Sabtu 29 Aug 2020 11:28 WIB

Kata Mereka Soal Hukuman Pembunuh 51 Muslim Christchurch

Perdana Menteri hingga korban berkomentar soal vonis pembunuh 51 Muslim

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Pendukung korban penembakan masjid melambai di luar Pengadilan Tinggi Christchurch saat sidang hukuman untuk warga Australia Brenton Harrison Tarrant, di Christchurch, Selandia Baru, Kamis, 27 Agustus 2020. Tarrant, seorang supremasi kulit putih yang membunuh 51 jamaah di dua masjid Selandia Baru pada Maret 2019 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Foto: AP Photo/Mark Baker
Pendukung korban penembakan masjid melambai di luar Pengadilan Tinggi Christchurch saat sidang hukuman untuk warga Australia Brenton Harrison Tarrant, di Christchurch, Selandia Baru, Kamis, 27 Agustus 2020. Tarrant, seorang supremasi kulit putih yang membunuh 51 jamaah di dua masjid Selandia Baru pada Maret 2019 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON – Pengadilan Selandia Baru pada Kamis (27/8) menghukum Brenton Tarrant seorang warga Australia berusia 29 tahun yang membunuh 51 jamaah Muslim di Masjid Al Noor Christchurch. 

Brenton dihukum seumur hidup di penjara tanpa pembebasan bersyarat, pertama kali hukuman seperti itu dijatuhkan di negara Pasifik.

Baca Juga

Ini adalah reaksi publik terhadap hukuman untuk pembunuh 51 jamaah Muslim itu pada Kamis (27/8), dilansir dari Reuters.

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern:

"Saya ingin mengakui kekuatan komunitas Muslim kami yang membagikan kata-kata mereka di pengadilan selama beberapa hari terakhir. Anda mengenang kembali peristiwa mengerikan pada 15 Maret untuk menulis apa yang terjadi hari itu dan rasa sakit yang ditinggalkannya. Tidak ada yang dapat menghilangkan rasa sakitnya, tetapi saya harap Anda merasakan pelukan Selandia Baru di sekitar Anda melalui seluruh proses ini, dan saya harap Anda terus merasakannya selama hari-hari berikutnya. Trauma pada 15 Maret tidak mudah disembuhkan, tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir kita memiliki alasan untuk mendengar atau menyebut nama teroris di balik pristiwa mengerikan itu. Dia (teroris) layak untuk dihukum seumur hidup dalam keheningan."

Jaksa Penuntut, Mark Zarifeh:

"Besarnya pelanggaran dalam kasus ini tidak ada bandingannya dalam sejarah kriminal Selandia Baru. Pelanggaran itu dimotivasi ideologi rasis dan xenofobia yang mengakar dan keinginan untuk menciptakan teror di dalam komunitas Muslim dan sekitarnya. Pelaku dengan cermat merencanakan dan mempersiapkan serangannya dengan tujuan mengeksekusi sebanyak mungkin orang.

Korban teror Masjid Al Noor , Hina Amir:

"Akhirnya keadilan telah ditegakkan. Saya pikir inilah yang kami harapkan sebagai komunitas. Tidak hanya komunitas Muslim tetapi komunitas yang lebih luas di Christchurch, menurut saya ini adalah keputusan yang tepat. Inilah yang mereka harapkan. Kami tidak berada di negara di mana kami bisa mengharapkan hukuman mati. Tapi mereka telah melayani keadilan dengan cara yang mereka bisa, memberikan waktu penjara maksimum tanpa pembebasan bersyarat. Lega, setidaknya pada akhirnya, tapi trauma dan kecemasan, mungkin akan tetap bersama anda selamanya."

Sarwar Hossain, saudara Mohammad Omar Faruk yang dibunuh di Masjid Al Noor:

"Monster ini pantas dihukum mati. Dia tidak menunjukkan penyesalan atas apa yang telah dia lakukan. Dia membunuh 51 orang tidak bersalah dan ingin membunuh lebih banyak lagi. Masih bagus dia tidak akan pernah bebas lagi."

Imam Masjid Al Noor, Gamal Fouda:

"Tidak ada hukuman yang akan mengembalikan orang yang kita cintai. Kami menghormati sistem peradilan kami dan dalam komunitas Muslim Selandia Baru. Kami menghormati non-Muslim yang berdiri bersama-sama melawan kebencian. Dan dengan itu, model kita sendiri untuk dunia. Ekstremis semuanya sama. Apakah mereka menggunakan agama, nasionalisme atau ideologi lainnya. Semua ekstremis, mereka mewakili kebencian. Tapi kita di sini hari ini. Kami menghormati cinta, kasih sayang, Muslim dan non-Muslim yang beriman dan tidak beriman. Ada kami, warga Selandia Baru, dan kami sangat bangga bahwa kami adalah Muslim di Selandia Baru dan kami akan terus melayani negara ini, dan tidak ada hukuman lagi yang akan mengembalikan orang yang kami cintai."

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison:

"Keadilan hari ini diberikan kepada teroris dan pembunuh atas kejahatan pengecut dan mengerikan di Christchurch. Benar bahwa kita tidak akan pernah melihat atau mendengar darinya lagi. Semua orang Australia merasa ngeri dan hancur oleh tindakannya yang tercela. Selandia Baru adalah keluarga bagi kami. Hari ini, kami mengirimkan cinta kami dan saya memiliki kesempatan untuk menyampaikan keinginan tersebut hari ini kepada Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern."

Komisaris Kepolisian Selandia Baru, Andrew Coster:

"Meskipun ini akan dicatat sebagai kalimat bersejarah, dampaknya pada korban dan kisah mereka tentang kelangsungan hidup, kekuatan, kerendahan hati, dan pengampunan yang harus kita ingat. Selandia Baru dan dunia, telah merasakan sakitnya komunitas Muslim dan kengerian dari tindakan penuh kebencian dan tidak masuk akal yang dilakukan di halaman belakang kami sendiri, terhadap rakyat kami sendiri.

Kami menanggapi kejadian ini dengan persatuan dan komunitas kami menjadi lebih dekat, yang pada akhirnya akan memastikan bahwa semua orang bisa aman dan merasa aman di negara ini. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ratusan staf polisi yang bekerja selama berbulan-bulan untuk memastikan keadilan pada akhirnya ditegakkan hari ini.

Investigasi itu adalah salah satu yang terbesar dan paling rumit dalam sejarah Selandia Baru, dan saya sangat bangga dengan tim kepolisian yang luar biasa melalui perhatian yang cermat terhadap detail dan komitmen untuk mengutamakan korban."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement