Sabtu 29 Aug 2020 00:05 WIB

Kemendikbud: Kuota Internet Gratis Langsung ke Ponsel Siswa

Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet gratis 35 GB per bulan.

Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Sanggar Berase, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah siswa saat melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan fasilitas jaringan internet gratis hasil swadaya warga di Sanggar Berase, Petamburan, Jakarta, Jumat (28/8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan selama masa PJJ. Subsidi kuota internet itu akan berlangsung selama empat bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2020, dengan rincian siswa mendapat 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, bantuan kuota internet gratis langsung diberikan ke nomor telepon seluler (ponsel) siswa. Setiap peserta didik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar Rp 35 ribu atau 35 GB per bulan.

"Bagaimana caranya? Kuota ini langsung diberikan ke nomor telepon siswa," ujar Jumeri dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Jumeri menjelaskan, pihak sekolah akan melakukan pendataan nomor siswa. Lalu nomor telepon, dimasukkan sekolah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Kepala sekolah kemudian menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan itu benar.

Menurut Jumeri, pakta integritas tersebut selanjutnya diunggah ke Dapodik. Ia menyebut, proses pendataan ditargetkan selesai pada awal September.

"Bagi siswa yang belum punya nomor telepon atau tidak punya gawai, jangan khawatir karena bisa diisi pada bulan berikutnya," tambah dia.

Begitu juga dengan siswa yang nomornya sudah tidak aktif maka bisa dimasukkan untuk bulan berikutnya. Jumeri menjelaskan, Kemendikbud menggandeng semua penyedia layanan telekomunikasi.

"Kami akan komplain pada operator, jika ternyata di kemudian hari mendapatkan laporan kalau akses internetnya lemot atau lambat, dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini yang perlu kita awasi secara bersama," imbuh dia.

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020. Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

"Subsidi ini bagian dari ikhtiar kami untuk memberi solusi pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena kemarin-kemarin yang punya gawai dan beli pulsa hanya orang mampu," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah itu.

Dengan pemberian data ini, Jumeri berharap dapat mengurangi kesenjangan hasil belajar siswa kaya dan miskin. Sebab, semua akan diberikan bantuan kuota internet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement