Jumat 28 Aug 2020 19:21 WIB

Alasan PDIP Dukung Cucu Maruf Amin di Pilkada Karawang

Hasto ungkap alasan PDIP mendukung Cucu Maruf Amin di Pilkada Karawang.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Foto: Istimewa
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk mengusung cucu Wapres KH Ma'ruf Amin, Ahmad Adly Fairuz, sebagai calon wakil bupati bersama Yessy Karya Lianti sebagai calon bupati di Pilkada Karawang pada Desember 2020. Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto partainya memberikan dukungan bukan karena Adly merupakan cucu dari KH Ma'ruf Amin.

Hasto mengatakan, partainya tak melihat yang bersangkutan sebagai cucu siapa, tetapi justru sosok dan prestasinya di mata publik. "Kami lihat dia (Adly, red) sosok muda yang dikatakan, bukan karena dia anak atau cucu siapa, kemudian kehilangan haknya untuk dicalonkan, tapi yang penting adalah komitmennya, kesediaannya untuk mengikuti proses," kata Hasto usai pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang IV, Jumat (28/8).

Baca Juga

Ketika nama Adly ini dibahas di dalam rapat DPP, lanjut dia, ada yang menyampaikan bagaimana almarhum Presiden Habibie ternyata tertarik dengan sosok ini, yang pada saat itu menggemari sinetron Cinta Fitri. "Ini buat kami merupakan rekam jejak yang baik. Dan kemudian ketika kami tanya bersama dengan calonnya yakni Dokter Yessy itu sebagai seorang dokter, dokter itukan juga dilatih untuk memahami suatu nilai-nilai kemanusiaan, suatu kerja mulia untuk mengobati orang sakit," kata Hasto.

Bagi PDIP, pasangan tersebut sangat klop dan siap dididik mengikuti sekolah partai. Dipastikan Hasto, sekolah calon kepala daerah yang untuk pilkada 2020 sudah dilaksanakan dua kali, akan tetap diberikan untuk calon yang bukan kader partai.

"Kami akan mengadakan sekolah partai bagi calon yang diusulkan partai lain dengan tetap menjaga identitasnya sebagai partai lain. Tetapi kami akan coba membahas berbagai hal yang fundamental terkait dengan pemerintahan untuk rakyat itu, pemerintah yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah Konstitusi, perintah undang-undang, tidak membedakan partai politiknya apa," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement