Jumat 28 Aug 2020 11:53 WIB

Pemkot Denpasar Sinergikan Program Dukung Pencegahan Korupsi

Ini merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dalam mendukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyinergikan program dan inovasinya dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) “Kami siap ikut menyukseskan ANPK ini merupakan pembuktian dalam mewujudkan good government dan bebas korupsi”, ujar Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya, Jumat (28/8).

ANPK merupakan sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Ini meneguhkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.

Rai Manta mengeklaim sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi dalam rangka mewujudkan transparansi serta reformasi birokrasi. Seperti halnya Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar), aplikasi Karma Simanis sebagai monev pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan, serta layanan Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma yang dikemas dalam layanan online.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendukung ANPK ini, secara program dan inovasi maupun berbagi hal lain seperti pertemuan virtual dan menghadiri Webinar bersama KPK kemarin (red: Rabu 28/8/2020). Hal itu merupakan sikap kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi secara berkelanjutan khususnya di Kota Denpasar” kata Walikota peraih Inovative Goverment Award 2019 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement