Kamis 27 Aug 2020 16:50 WIB

Gibran Daftar ke KPU pada 4 September

Gibran dan Teguh direncanakan mendaftar ke KPU pada hari pertama.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dibuka pada 4-6 September 2020. Bakal pasangan calon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) direncanakan mendaftar pada hari pertama. Sedangkan bapaslon jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) bakal mendaftar pada hari terakhir.

Gibran menyatakan baru saja selesai mengikuti Sekolah Partai yang digelar PDIP. Sekolah Partai dilaksanakan selama lima hari penuh pada 20-25 Agustus 2020.

Setelah itu, Gibran langsung melakukan blusukan di tengah-tengah masyarakat. Saat ini, tim pemenangan Gibran-Teguh sedang mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran sebagai bakal calon wali kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

"Waktunya kan mepet sekali. Harus gaspol. Jumat (4/9) pekan depan sudah mendaftar, kami tinggal punya waktu dua bulan lebih sedikit sampai 9 Desember," jelasnya kepada wartawan, Kamis (27/8).

Bapaslon Gibran-Teguh diketahui didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menentukan sikap.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Bajo, Robert Hananto mengatakan timnya akan mendaftar pada hari terakhir ke kantor KPU Solo. "Kami sudah siap dengan konsep yang kemarin kami rencanakan. Kami mendaftar akhir-akhir, kalau tidak tanggal 5 ya tanggal 6," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, memaparkan, tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota diawali dengan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada 28 Agustus - 3 September 2020. Dilanjutkan pendaftaran bapaslon pada 4 - 6 September 2020.

Selanjutnya, verifikasi syarat pencalonan pada 4-6 September 2020. Pengumuman dokumen paslon dan dokumen calon pada 4-8 September 2020. Kemudian, tanggapan dan masukan masyarakat pada 4-8 September 2020. Lalu, tahapan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada 4-11 September 2020.

Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan 11-12 September 2020. Selanjutnya, verifikasi syarat calon pada 6-12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi pada 13-14 September 2020, serta pengumuman dokumen perbaikan syarat calon pada 14-22 September 2020.

"Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Tahapan pendaftaran yang terakhir yakni pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020," ucapnya kepada wartawan, Selasa (25/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement