Kamis 27 Aug 2020 16:30 WIB

Sindikat Narkoba Jenis Ekstasi Asal Belanda

Barang bukti 4.945 butir ekstasi dan empat orang tersangka berhasil diamankan..

Red: Mohamad Amin Madani

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi asal Belanda saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi asal Belanda saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Empat tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi asal Belanda dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi asal Belanda beserta empat tersangka saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Tersangka penyelundupan narkoba jenis ekstasi asal Belanda dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi asal Belanda saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi asal Belanda saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Pengungkapan kasus hasil kerja sama Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4.945 butir ekstasi dengan empat tersangka yaitu Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky dan Hasrul alias Ardi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement