Kamis 27 Aug 2020 11:44 WIB

Tangis Penerima Subsidi Gaji di Hadapan Jokowi

Subsidi gaji ditargetkan tuntas pada bulan September.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai Kamis (27/8) menerima subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayarkan dua kali. Pemerintah menargetkan 15,7 pekerja bisa memperoleh subsidi gaji sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai Kamis (27/8) menerima subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayarkan dua kali. Pemerintah menargetkan 15,7 pekerja bisa memperoleh subsidi gaji sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Dessy Suciati Saputri, Febrianto Adi Saputro

Subsidi gaji bagi pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta hari ini akhirnya resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu pekerja penerima subsidi yang sempat berdialog dengan Presiden adalah seorang perawat RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta.

Baca Juga

Perawat Evisonia Simbolon memastikan telah menerima bantuan gelombang pertama sebesar Rp 1,2 juta. Ia mengaku sangat terbantu dengan bantuan ini karena gaji bulanannya sudah dipotong sejak pandemi melanda.

"Karena selama mengalami covid ini kita mengalami kesulitan, RS juga mengalami penurunan. Satu bulan setiap karyawan itu mendapatkan cuti di luar tanggungan jadi kta tiap bulan dipotong gaji," ujar sang perawat sambil menahan tangis.

Perawat tersebut lantas mengaku akan memanfaatkan subsidi gaji yang diberikan untuk menambal biaya transportasi harian. Menurutnya, gaji yang dipangkas memaksa para pekerja untuk mengatur ulang pos pengeluaran. Subsidi gaji ini, kata dia, sangat membantu untuk menutup kekurangan yang dialami selama pandemi ini.

"Apalagi gaji kita dipotong. Bisa juga untuk kebutuhan pribadi kita. Semoga semakin sehat dengan bantuan ini," katanya.

Selain perawat, ada juga seorang guru honorer di bawah Pemprov DKI Jakarta yang ikut hadir di Istana Negara. Budi Rahayu mengaku mengalami pemangkasan gaji selama pandemi Covid-19 ini. Kepada Presiden, guru tersebut menyampaikan akan memanfaatkan subsidi gaji untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar kontrakan.

"Dan biaya operasional untuk membeli kuota," kata guru tersebut.

Lalu ada Bayu, seorang pemadam kebakaran honorer dari Depok, Jawa Barat. Bayu mengaku akan menggunakan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak, seperti kuota internet untuk sekolah yang serba daring. Selain itu, uang bantuan juga akan dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.

Menanggapi curahan hati penerima subsidi gaji, Jokowi mengingatkan bahwa kesulitan ekonomi memang dialami semua sektor usaha. Ekonomi yang lesu membuat daya belu masyarakat ikut menurun dan produksi ikut anjlok. Bahkan, kata Presiden, negara pun mengalami penurunan pendapatan akibat nyaris semua sektor ekonomi sempat terhenti.

"Kita harapkan nanti insya Allah di bulan Desember-Januari, begitu vaksinnya jadi dan diproduksi langsung semuanya divaksin. Suntik vaksinasi. Itu problem akan mulai akan selesai dan kita akan kembali di posisi yang normal," kata Jokowi.

Pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi kepada pekerja atau buruh bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang akan diberikan dalam dua tahap. Secara simbolis, pencairan tahap pertama kepada 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini diwakilkan oleh sejumlah pekerja dan buruh yang hadir di Istana Negara.

Sejumlah pekerja yang hadir memiliki latar profesi yang beragam, mulai dari guru honorer, perawat, pemadam kebakaran honorer, petugas kebersihan, hingga karyawan hotel. Presiden Jokowi berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

“Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia menjadi kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan,” ujar Jokowi saat peresmian.

Jokowi mengatakan, pandemi Covid yang melanda 215 negara ini berdampak pada penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat. Tak hanya berdampak terhadap pelaku usaha kecil, krisis ini juga berdampak pada pelaku usaha besar.

Karena itu, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai stimulus ekonomi kepada masyarakat. Seperti bansos tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan, BLT Desa sebesar Rp 600 ribu per bulan, subsidi listrik dan gratis listrik untuk daya 450 va, bantuan sembako, bantuan kartu pra kerja untuk para pekerja yang terkena PHK, serta banpres produktif untuk usaha mikro dan usaha kecil yang sebesar Rp 2,4 juta.

“Semuanya terpengaruh. Dan itu di dalam angka-angka yang tiap pagi saya lihat memang faktanya sepeti itu. Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi,” ucapnya.

Bantuan subsidi gaji yang diluncurkan hari ini akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja sebesar Rp 2,4 juta. Untuk tahap pertama, bantuan ini akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah terverifikasi dan tervalidasi.

Bantuan ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan aktif membayarkan iurannya. Jokowi menargetkan, penyaluran bantuan subsidi gaji akan selesai pada September nanti.

“Diberikan hari ini, ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta dan kita harapkan nanti di September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” ucap dia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta selama empat bulan diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa syarat. Yaitu, mendapat gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat lainnya, dijelaskan Ida di Istana Negara, Jakarta, Kamis, adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Syarat lengkap bagi para penerima bantuan diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19. “Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect (efek berlipat ganda) pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida.

Ida mengatakan jumlah penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta pekerja. Pada tahap pertama penyaluran, subsidi gaji akan disalurkan melalui transfer bank kepada 2,5 juta pekerja, kemudian penyaluran selanjutnya akan dilakukan bertahap hingga mencapai 15,7 juta pekerja.

“Data terakhir menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target. Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target,” ujar Ida.

Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada total 15,7 juta pekerja pada akhir September 2020. “Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh,” ujar Ida.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyoroti banyaknya jenis bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah. Mulai dari bantuan untuk masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan bagi para pengusaha mikro, kecil juga ultra mikro hingga subsidi bagi para karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ledia mempertanyakan nasib guru honorer yang mayoritas bergaji sangat kecil yang justru tidak termasuk dalam cakupan klasifikasi penerima bantuan sosial karena tidak terdaftar di BLJS Ketenagakerjaan.

"Coba kita tengok bagaimana nasib para guru honorer, baik di sekolah negeri apalagi swasta, dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK, mereka sampai saat ini sama sekali tidak mendapatkan bansos yang secara eksplisit teranggarkan bagi mereka," ungkap Ledia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).

Ia mengungkapkan, ada sekitar 900 ribu guru honorer di seluruh Indonesia yang tersebar di sekolah negeri dan swasta. Rata-rata mereka hanya mendapatkan gaji dalam bilangan ratusan ribu, bahkan ada yang hanya mendapatkan gaji di bawah Rp 500 ribu per bulan untuk masa bakti lebih 10 tahun.

"Bayangkan para guru honorer yang sudah bertahun-tahun berjuang mendidik anak bangsa namun hanya mendapat gaji dalam bilangan ratusan ribu rupiah perbulan. Ada yang hanya bergaji Rp 500 ribu, Rp 200 ribu bahkan Rp 150 ribu sebulan. Bagi mereka bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan sebagaimana yang diperoleh para karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta misalnya, jelas akan membantu kehidupan mereka. Namun sekali lagi, sayangnya berbagai bantuan sosial ini tidak ada yang teranggarkan bagi mereka," ungkapnya.

Sekretaris Fraksi PKS tersebut memahami kepentingan dianggarkannya bansos. Merosotnya daya beli masyarakat di masa pandemi jadi salah satu alasan kehadiran bansos. Kendati demikian ia berharap segala bentuk belanja bantuan sosial tersebut tetap harus tepat sasaran.

"Selama ini kan yang dapat itu adalah masyarakat yang masuk dalam data  DTKS, sementara kita tahu bahwa data DTKS itu sendiri banyak yang tidak valid. Maka pemutakhiran data pun menjadi satu hal yang krusial termasuk bagaimana pemerintah harus membuat cakupan klasifikasi yang lebih tepat sasaran agar semua masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk di dalamnya adalah para guru honorer bisa merasakan manfaatnya," ucapnya.

photo
Alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada RAPBN 2021. - (Tim infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement