Kamis 27 Aug 2020 05:29 WIB

Ketua DPRD DKI Dukung Anies Buka Bioskop

Pembukaan bioskop agar pengusaha, karyawan, dan keluarga karyawan punya penghasilan.

Rep: Muhamad Ubaidillah/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Foto: Muhamad Ubaidillah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana membuka bioskop dalam waktu dekat. Rencana itu mendapat dukungan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, yang selama ini kerap berseberangan dengan Anies.

Rencana pembukaan bioskop di Jakarta memang masih menjadi polemik. Pasalnya jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi. Meski begitu, Prasetyo setuju dengan kebijakan tersebut lantaran demi menghindari semakin banyaknya karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu beralasan, dengan bioskop dibuka maka ekonomi di sektor industri kreatif bisa tumbuh. Imbasnya pengusaha, karyawan, dan keluarga karyawan kembali memiliki penghasilan. 

"Sekarang (saat pendemi) semua pengusaha kan punya anak buah, anak buah kan punya keluarga, kita harus manusiawi juga lah," kata Prasetyo saat mengunjungi Muara Karang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (26/8).

Prasetyo mengatakan jika bioskop dibuka, konsekuensinya protokol kesehatan harus dijalankan dan diawasi dengan ketat. Sehingga, nantinya bioskop tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Rencana pembukaan bioskop dalam waktu dekat disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, (26/8) dalam jumpa pers di kantor BNPB. Anies mengatakan, nantinya protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan pengawasan ketat.

Sementara jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.

Data per Rabu (26/8) mencapai 35.642 orang, sembuh 26.750 orang, meninggal 1.144 orang. Sebelumnya pada Selasa (25/8) kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 34.931 orang, sembuh 25.986 orang, dan meninggal 1.129 orang.

Hentikan

Prasetyo memberi ultimatum kepada PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) jika tidak tidak mengindahkan somasi untuk menghentikan proyek pusat kuliner di ruang terbuka hijau (RTH) Muara Karang maka kasus itu bakal berlanjut ke kepolisian. Dia menyebut, pembangunan proyek tersebut menyalahi aturan tata ruang.

Prasetyo kali kedua mengunjungi lokasi proyek di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit pada Rabu. "Ke depan kalau hari Senin atau Selasa beliau (pihak JUP) datang ke DPRD tapi masih ada tindakan seperti ini (pembangunan proyek masih berjalan) maka akan kami laporkan kepolisian, kejaksaan, dan KPK," kata Edi.

Salin tata ruang, pembangunan ini juga dapat merugikan warga. Karena itu, bangunan yang didirikan di lokasi tersebut didesain bukan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), seperti halnya di Kalijodo.

"Perizinannya pertama buat UMKM, kok dibelokkan seperti ini (menunjuk pada bangun yang sudah berdiri), jadi enggak bener ini, ada apa ini? Inilah yang akan saya luruskan," ujar Prasetyo.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, perizinan proyek tersebut berada di tingkat provinsi, yakni melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI. Dia menyebut, sebelum dewan, sebenarnya Pemkot Jakarta Utara sudah memberi saran dan masukan kepada provinsi.

"Kita tidak hanya melihat kebutuhan jangka pendek, tapi juga panjang. Bahwa Kali Karang ini merupakan direct akses menuju ke laut. Makanya kami mengajukan saran kiranya ini konsisten pada rencana kota yang ada sebagai fungsi jalur hijau," kata Sigit.

Plt Direktur Utama PT JUP Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya tetap mengikuti arahan Pemrov DKI dan Pemkot Jakarta Utara. Prinsipnya, lanjut Fauzi, JUP sebagai perusahaan pemerintah daerah, akan mengikuti aturan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement