Kamis 27 Aug 2020 00:09 WIB

Anies akan Buka Bioskop, PB IDI: Aturan Harus Diperjelas

PB IDI meminta Pemprov DKI memperjelas aturan sebelum membuka bioskop.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Bayu Hermawan
Ruangan bioskop (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Ruangan bioskop (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta membuat aturan yang jelas mengenai pembukaan kembali bioskop. Hal itu untuk mencegah penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).

"Sebaiknya sebelum bioskop kembali dibuka terlebih dahulu perlu diperjelas aturannya, diperjelas sistemnya, dan diperjelas pengawasannya," kata Pengurus PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation Halik Malik saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/8).

Baca Juga

Halik menambahkan, ini penting dilakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah maupun pelaku usaha. Artinya kedua pihak ini harus memastikan prinsip pencegahan dan protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik pada saat bioskop dibuka. Di lain pihak, ia juga meminta kewaspadaan masyarakat bahwa saat ini Indonesia masih berada di tengah-tengah pandemi Covid-19. Karena itu, pandemi ini akan terkendali jika masyarakat konsisten dalam menjaga kesehatan dan membantu pencegahan penularan corona antarmasyarakat.

"Masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan," ujarnya.

Ia meminta masyarakat mendahulukan kegiatan-kegiatan produktif ketika beraktifitas di ruang publik. Ia meminta semua pihak saling membantu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. "Sehingga situasi pandemi di Tanah Air bisa segera teratasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement