Rabu 26 Aug 2020 23:23 WIB

Les-Cakra Dorong Pemda Buat Aturan Larangan Topeng Monyet

BKSDA Kediri menyambut baik usulan tentang pengendalian topeng monyet.

Atraksi topeng monyet (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Atraksi topeng monyet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra) mengecam sirkus jalanan topeng monyet yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Komunitas pecinta satwa tersebut menilai aktivitas topeng monyet mengeksploitasi satwa secara berlebihan.

"Sikap pemerintah daerah yang melakukan pembiaran atas eksploitasi dan kekerasan hewan ini lebih kami kecam lagi," ujar Ketua Les-Cakra Yuga Hermawan di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/8).

Dia menyebut undang-undang dan peraturan pemerintah tentang konservasi telah dibuat. Peraturan Gubernur Jatim tentang perlindungan satwa, termasuk larangan aksi topeng monyet juga telah dikeluarkan. Menurut Les-Cakra, peraturan turunan di tingkat daerah dalam bentuk perda harusnya juga segera dibuat.

"Kalau sudah ada perda, penegakan hukum terhadap pelaku usaha sirkus topeng monyet di jalanan di Tulungagung maupun daerah-daerah lain bisa dicegah," kata Yuga.

Isu tersebut sempat disampaikan para aktivis Les-Cakra saat bertemu pimpinan BKSDA Kediri, Selasa (25/8). "Kami berharap BKSDA ikut mendorong daerah-daerah (pemerintah daerah) agar proaktif membuat perda tentang larangan atraksi topeng monyet," ujarnya.

Plh Kepala BKSDA Kediri Daru Sudiro menyambut baik usulan dari relawan Les-Cakra dalam isu pengendalian topeng monyet. Pihaknya mendukung usulan tersebut. "Berharap masing-masing pemerintah daerah, khususnya di wilayah (tugas) BKSDA Kediri lebih proaktif dalam membuat kebijakan yang ramah lingkungan dan berwawasan konservasi," kata Daru.

                           

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement