Rabu 26 Aug 2020 22:06 WIB

Disdukcapil Lebak Tutup Layanan Usai Pegawai Kena Covid-19

Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Lebak akan dimulai kembali pekan depan.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Banten, ditutup sementara usai seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19. Layanan di sana ditutup hingga Jumat (29/8).

"Pekan depan kembali melayani masyarakat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani di Lebak, Rabu (26/8).

                               

Penutupan kantor Disdukcapil tersebut agar penyebaran Covid-19 tidak meluas menularkan kepada orang lain juga anggota keluarganya. Saat ini petugas medis melakukan pemeriksaan usap (swab) ke semua pegawai Disdukcapil juga kantin dan juru parkir.

Pemeriksaan usap itu karena diduga mereka melakukan kontak erat langsung dengan penderita berinisial L (33 tahun). Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Lebak menyemprotkan cairan disinfektan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami berharap hasil usap itu bisa ditemukan kasus sehingga bisa dilakukan perawatan medis maupun isolasi mandiri sehingga tidak menularkan pada orang lain," kata Dede.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengimbau masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK bersabar akibat adanya pegawai yang positif Covid-19. Kemungkinan besar pelayanan akan beroperasi kembali pekan depan seperti biasa setelah dilakukan pemeriksaan usap dan penyemprotan disinfektan.

"Kami berharap kasus Covid-19 tidak menyebarkan kepada pegawai maupun masyarakat," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement