Rabu 26 Aug 2020 18:15 WIB

DKI Catat 711 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.748 orang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat 711 kasus positif harian Covid-19, per Rabu (26/8).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 5.499 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.454 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 711 positif dan 3.743 negatif.

"Dari 711 kasus positif tersebut, 286 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 54.191. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 44.635," terangnya.

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 711 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.748 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 35.642 kasus.

Dari jumlah tersebut, 26.750 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,1 persen, dan 1.144 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

"Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI," katanya.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement