Rabu 26 Aug 2020 16:47 WIB

Zona Hijau, Kepulauan Seribu Perketat Protokol Kesehatan

Hingga kini belum ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kepulauan Seribu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kapal penumpang berangkat menuju Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta. Ilustrasi
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kapal penumpang berangkat menuju Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memperketat pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Langkah ini sebagai upaya menjaga wilayah ini berstatus zona hijau dan satu-satunya di Provinsi DKI Jakarta, yang hingga kini belum ada penambahan kasus positif Covid-19.

Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menyatakan, wilayah Kepulauan Seribu belum aman dari wabah Covid-19 karena itu warga diminta untuk tertib menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga

Hal itu ditegaskan Junaidi usai mengikuti rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta melalui daring di kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Rabu (26/8). 

"Tidak ada kasus bukan berarti aman, tetap harus waspada dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Kita akan terus evaluasi pengawasan dan penanganan kasusnya," ujar Junaedi.

Dia mengungkapkan, selama periode 6 hingga 25 Agustus 2020 tidak ada penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu. Diharapkan, kondisi ini dapat terus dipertahankan sehingga Kepulauan Seribu bisa kembali ke zona hijau.

"Mari pertahankan dengan tetap melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di semua pulau permukiman dan resort," terang Junaidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement