Rabu 26 Aug 2020 14:38 WIB

BI: Penukaran Uang Khusus Rp 75 Ribu Capai 50.500 lembar

Kuota penukaran uang kertas Rp 75 ribu ditambah dua kali lipat.

Warga menunjukan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun kemerdekaan Indonesia senilai Rp75 ribu usai di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (19/8/2020).
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Warga menunjukan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun kemerdekaan Indonesia senilai Rp75 ribu usai di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (19/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatatkan realisasi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75.000 hingga Selasa (25/8) mencapai 50.500 lembar. Total UPK pecahan Rp 75.000 yang akan dicetak BI sebanyak 75 juta lembar.

“Sampai kemarin malam yang sudah kami keluarkan sebanyak 50.500 dari 75 juta. Dari 17 Agustus baru tiga hari karena ada libur kemarin,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Rabu 26/8).

Baca Juga

Sementara itu, Marlison menyebutkan pihaknya akan menambah kuota penukaran UPK pecahan Rp75.000 menjadi dua kali lipat mulai 27 Agustus 2020. Untuk kantor pusat BI di Jakarta menjadi 600 lembar per hari dari yang sebelumnya 300 lembar per hari.

Kemudian untuk masing-masing 45 kantor perwakilan BI di daerah akan disediakan kuota 300 lembar per hari dari yang sebelumnya 150 lembar per hari. Di sisi lain, Marlison menyatakan kuota pemesanan untuk tahap pertama yakni mulai 17 Agustus hingga 30 September 2020 telah habis.

“Kuota habis itu sampai 30 (September) karena dalam pengedaran distribusinya memperhatikan protokol sehingga setiap hari yang datang harus kami batasi,” katanya.

Meski demikian, untuk kuota tahap kedua yang dilakukan mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai dipastikan tersedia banyak. “Jadi kami buka dulu sampai 30 (September). Jadi kuota sampai 30 (September) sudah habis tapi seterusnya masih banyak,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement