Rabu 26 Aug 2020 13:23 WIB

KPK Klaim Pencegahan Korupsi Tingkatkan Pendapatan Daerah

KPK klaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri menyebut lembaganya terus bekerja mencegah korupsi di seluruh daerah. Berbagai upaya yang dilakukan diklaim telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.

"Kami ingin menyampaikan kerja keras kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama yaitu optimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 80,9 triliun," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan sambutan pada pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar secara virtual, Rabu (26/8).

Tak hanya itu, KPK juga disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 10,4 triliun. Adapun rinciannya  terdiri dari penagihan piutang pemda senilai Rp 2,9 triliun, penertiban dan pemulihan aset senilai Rp 845 miliar dari 1.093 aset yang berhasil diselamatkan, sertifikasi aset Pemda pada semester I bertambah 6.355 sertifikat dengan nilai total Rp 4,2 triliun serta penertiban fasos, fasum dengan nilai total Rp 2,4 triliun.

"Sehingga prestasi pencegahan dan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi maupun penindakan," ujar Firli.

"Melalui aksi pencegahan korupsi. Kami mengajak kita semua untuk tidak lakuman korupsi. Kita harus berani mengatakan menghentikan korupsi, kita harus melakukan pemberantasan korupsi, kedepankan pencegahan. Karena masyarakat sudah tidak sabar menanti, tidak sabar lihat dan rasakan Indonesia bebas korupsi, " tambah Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement