Rabu 26 Aug 2020 00:01 WIB

Wapres: Layanan Keuangan Syariah Diharap tidak Eksklusif

Layanan keuangan syariah dapat menjadi alat peningkatan kesejahteraan.

Wapres: Layanan Keuangan Syariah Diharap tidak Eksklusif. Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wapres: Layanan Keuangan Syariah Diharap tidak Eksklusif. Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan layanan keuangan berbasis syariah diharapkan tidak bersifat eksklusif sehingga dapat menjadi alat peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

"Pelayanan keuangan syariah diharapkan bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat muslim saja, tapi juga oleh masyarakat secara umum sehingga dapat mempercepat inklusi keuangan syariah sebagai alat peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," ujar Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 H dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Layanan Syariah Link Aja, Selasa (25/8).

Baca Juga

Menurut Ma'ruf, diperlukan inovasi dan terobosan layanan yang dapat mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas, termasuk industri halal sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

"Pemerintah mengapresiasi upaya Link Aja yang mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting di dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia," katanya.

Ma'ruf mengharapkan sinergi yang dibangun dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke seluruh pemangku kepentingan agar dapat meningkatkan literasi keuangan syariah, sekaligus meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

Link Aja melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dukungan implementasi uang elektronik Layanan Syariah Link Aja dengan delapan pihak lintas sektor, antara lain Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Selain itu, Layanan Syariah Link Aja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), di antaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatra Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah.

Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat. "Sekali lagi saya ingin memberikan apresiasi kepada Link Aja yang sudah menjadi salah satu pionir dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement