Selasa 25 Aug 2020 17:14 WIB

Penambahan Personil Buru Harun Masiku, Kurang Efektif

Penemuan Harun Masiku menetukan kredibilitas KPK ke depan.  

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai, rencana penambahan personil dalam memburu buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku merupakan suatu upaya yang baik. Namun, efektivitas jumlah tim pemburu bukanlah juru pamungkas untuk segera temukan  Caleg PDIP tersebut. 

"Menambah personil mungkin akan efektif itu suatu upaya yang baik. Tetapi, efektivitas perburuan tidak hanya dengan penambaahan personil, " ujar Zaenur kepada Republika, Selasa (25/8). 

Zaenur menuturkan, salah satu cara yang efektif untuk mencari Harun Masiku misalnya dengan penggunan teknologi informasi yakni dengan penggunanan alat sadap. Menurut Zaenur penggunaan alat sadap sangat penting untuk mencari seorang buron. 

"Karena untuk era sekarang, sedisiplin apapun  buron pasti ada celah ceroboh memungkinkan bisa dilakukan penyadapan, " tutur Zaenur. 

 

Zaenur menambahkan, penemuan Harun Masiku  menetukan kredibilitas KPK ke depan.  Karena, kasus yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini memiliki dimensi politik yg sangat kental karena diduga melibatkan petinggi partai politik . 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya masih terus mencari Harun Masiku. KPK juga akan menambah personel dalam memburu buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) caleg DPR terpilih, yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu yang juga mantan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina itu.

"Insya Allah masih terus dilakukan, di internal kami coba mengevaluasi kerja dari satgas yang ada," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Republika.co.id, Senin (24/8).

Nawawi mengungkapkan, kemungkinan pihaknya akan menambah personil Satgas ataupun menyertakan satgas pendamping. "Kami juga coba terus melakukan koordinasi dengan polri yang telah menetapkan status DPO terhadap tersangka, " tegas Nawawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement