Rabu 26 Aug 2020 00:17 WIB

AS akan Buka Pengeboran di Alaska, Warga Menggugat

Pengeboran minyak dan gas dapat menyebabkan kerusakan ekosistem tundra di Alaska

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Gunung Denali di Alaska. Pengeboran minyak dan gas dapat menyebabkan kerusakan ekosistem tundra di Alaska. Ilustrasi.
Foto: Blogspot
Gunung Denali di Alaska. Pengeboran minyak dan gas dapat menyebabkan kerusakan ekosistem tundra di Alaska. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ALASKA - Belasan organisasi lingkungan dan kelompok masyarakat adat di Alaska menggugat Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Senin (24/8). Gugatan itu diajukan karena pemerintah berencana membuka kawasan cagar alam Arctic National Wildlife (ANWR) untuk aktivitas pengeboran minyak dan gas.

Kelompok tersebut mengajukan dua surat gugatan ke pengadilan federal Alaska. Penggugat menjelaskan rencana tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem tundra di Alaska. Jika kerusakan terjadi, dampaknya terhadap lingkungan dan satwa setempat tidak dapat dipulihkan kembali.

Baca Juga

Padahal, ekosistem tundra di Alaska berperan penting untuk satwa kutub. Di antaranya beruang kutub, rusa kutub, dan lebih dari 150 spesies burung termasuk angsa salju dan elang kutub.

Rencana pengeboran minyak merupakan bagian dari upaya Presiden Trump mengembangkan produksi minyak dan gas di atas tanah pemerintah federal. Rival Trump pada pemilihan Presiden AS 3 November 2020, Joe Biden dari Partai Demokrat, mengatakan ia akan melindungi secara tetap ANWR, jika terpilih dalam pemilihan presiden.

Komite Pembina Masyarakat Adat Gwich'in melayangkan gugatan bersama Sierra Club, organisasi pegiat lingkungan. Gugatan lainnya dilayangkan oleh Earthjustice dan Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam yang mewakili belasan grup aktivis lingkungan, termasuk di antaranya National Audubon Society.

“Burung-burung tidak dapat ikut pemilihan umum dan mereka tidak dapat mengajukan gugatan, tetapi kami bisa. Ini adalah momen semua-pihak-turut-serta untuk melindungi Arctic National Wildlife Refuge dan menjaga habitat burung dari aktivitas pengeboran,” kata Presiden Audubon Society, David Yarnold, lewat pernyataan tertulis.

Kelompok masyarakat sipil itu melayangkan gugatan terhadap pemerintah sepekan setelah Departemen Dalam Negeri merampungkan rencana pemberian izin pengeboran minyak dan gas di kawasan lindung tersebut. Pemerintah berencana memberikan izin selama puluhan tahun untuk industri minyak dan gas beroperasi di Alaska sebelum adanya perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi di AS.

Pemerintahan Trump dapat menahan pemberian izin sampai akhir 2020, kata beberapa pejabat pemerintah pekan lalu. Juru bicara Departemen Dalam Negeri AS, Conner Swanson, mengatakan rencana itu merupakan mandat dari Kongres. Aktivitas pengeboran tidak akan dilakukan di “92 persen wilayah cagar alam,” kata dia.

Departemen Dalam Negeri akan jadi pihak yang menetapkan lokasi pengeboran serta merumuskan upaya perlindungan terhadap satwa liar seperti rusa dan beruang kutub.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement