Selasa 25 Aug 2020 11:36 WIB

WIKA Targetkan Kontrak Baru Rp 21,37 T Hingga Akhir 2020

Sampai akhir Juni, perolehan kontrak baru Wika mencapai Rp 3,4 triliun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Pekerja melintas di proyek pembangunan jalan tol Serang - Panimbang di Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/7/2020). PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menargetkan kontrak baru senilai Rp 21,37 triliun sepanjang tahun 2020.
Foto: ANTARA /Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja melintas di proyek pembangunan jalan tol Serang - Panimbang di Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/7/2020). PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menargetkan kontrak baru senilai Rp 21,37 triliun sepanjang tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menargetkan kontrak baru senilai Rp 21,37 triliun sepanjang tahun 2020. Perseroan optimistis, target tersebut bisa tercapai seiring mulai bermunculannya lelang proyek-proyek baru dari pemerintah di paruh kedua tahun ini. 

Hingga akhir Juni, perolehan kontrak baru tersebut baru mencapai sebesar Rp 3,4 triliun. "Sisanya akan kita dapat di kuartal III dan IV, ada beberapa yang sudah diperoleh di bulan Agustus," kata Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, melalui Public Expose Live, Selasa (25/8).

Baca Juga

Agung mengatakan, WIKA akan memperoleh kontrak-kontrak baru antara September dan Oktober mendatang. Sementara itu, proses produksinya akan dimulai pada kuartal keempat. Adapun kontrak ini didominasi oleh pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Agung mengakui sepanjang semester pertama khususnya di kuartal II, WIKA mengalami penurunan penjualan yang disebabkan oleh menurunnya omzet kontrak baru. Selama pandemi, banyak proyek yang tidak dirilis karena menghadapi krisis pandemi Covid-19. 

"Kontrak baru baik dari BUMN maupun swasta rata-rata mereka mengoreksi capex, proyek tidak dirilis pada kuartal kedua sehingga untuk pencapaian kontrak baru sangat sulit," tutur Agung. 

Di sisi lain, kontrak lama yang harusnya bisa diproduksi juga menghadapi kendala rantai pasok. Rantai pasok baik material maupun peralatan terganggu karena sejumlah daerah melakukan lockdown.

Selain itu, WIKA juga terpaksa menghentikan beberapa proses produksi kontrak lama yang sudah berjalan selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ditambah tenaga kerja pada Maret-Mei hanya sedikit karena banyak yang pulang kampung.

"Sehingga, Perseroan tidak bisa berprosuksi secara optimal dan mempengaruhi omset penjualan WIKA di kuartal II 2020," tutup Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement