Selasa 25 Aug 2020 04:38 WIB

Pandemi di Lingkungan Pemprov DKI Paksa Beberapa Pejabat WFH

Pemprov DKI sudah ingatkan agar protokol kesehatan diikuti dengan sungguh-sungguh. 

[Ilustrasi] Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
[Ilustrasi] Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah memaksa beberapa pejabat tinggi bekerja dari rumah (work from home/WFH). Para pejabat yang melakukan WFH tersebut antara lain Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti.

"Mereka kini kerja dari rumah demi pencegahan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).

Baca Juga

Ada dugaan para pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta tersebut terpapar Virus Corona jenis baru itu, tetapi Chaidir membantah hal tersebut. "Tidak (terpapar), hanya melakukan WFH. Ini untuk mencegah, anda silakan bekerja di rumah atau di kantor, daripada kena Covid-19," ucap Chaidir.

Paparan Covid-19 memang telah masuk ke lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yang baru adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Hal itu dibenarkan oleh Chaidir yang menyebutkan ia tahu kabar tersebut pada Senin pagi kemarin dari Suzi setelah hasil swab-nya menyatakan terkonfirmasi positif. Saat ini, kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI menjalani isolasi mandiri dan tetap bekerja dari rumah.

Sementara, Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ditutup sementara selama tiga hari akibat kejadian tersebut guna dilakukan disinfeksi. Chaidir menambahkan Pemprov DKI senantiasa mengingatkan agar protokol kesehatan Covid-19 diikuti dengan sungguh-sungguh, memberlakukan WFH dan Work From Office (WFO) dengan kapasitas perbandingan 50 persen:50 persen, pemberlakuan jam kerja sif.

"Namun pada saat sekarang ini untuk pencegahan, dilakukan screening atau pemeriksaan secara massal terhadap pegawai atau masyarakat melalui ujiswab maka terindikasi muncul beberapa hal yang dinyatakan positif," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement