Senin 24 Aug 2020 21:21 WIB

Ini Alasan UMK Enggan Urus Sertifikasi Halal

Pemerintah juga perlu memperjelas terkait pembiayaan dalam program nol rupiah ini.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ini Alasan UMK Enggan Urus Sertifikasi Halal (ilustrasi).
Foto: Infografis Republika
Ini Alasan UMK Enggan Urus Sertifikasi Halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun menyebutkan beberapa kendala yang kerap ditemui penggiat UMK dalam pengurusan sertifikasi halal. Kendala ini pula yang menjadi alasan enggannya pengusaha mikro dan kecil untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produk mereka.

“Proses pendaftarannya sulit, harganya bervariatif dan cenderung mahal, tidak ada transparansi dari fasilitator atau penyedia layanan sertifikasi halal, tidak ada kejelasan batas waktu yang ditentukan,” ujar Ikhsan kepada Republika.co.id, Senin (24/8).

“Jadi keengganan dari para pengusaha UMK untuk melakukan langkah-langkah atau pengurusan sertfikasi halal semakin tinggi,” sambungnya.

Dia mengatakan, jika pemerintah mampu menghadirkan program sertifikasi halal gratis, maka UMK akan lebih bersemangat untuk mendaftarkan produk mereka ke lembaga sertifikasi halal. “Maka kalau ada kebijakan ini, dimana UMK dibebasbiayakan, maka tentu pengusaha akan berbondong-bondong untuk mendaftar,” kata dia. Sebelumnya, Mantan Konsultan Halal LPPOM MUI, Aisha Maharani menyarankan pemerintah untuk memaksimalkan fasilitas pendaftaran yang hingga kini masih dilakukan secara offline.

Pemerintah, kata Aisha perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. “Sampai saat ini kan pendaftaran belum online ya. Pemerintah apa sudah ada niatan untuk meningkatkan pelayanan online untuk memudahkan pendaftar?” kata Aisha.

“Dengan persyaratan yang tidak mudah, mulai dari komposisi pelampiran dokumen yang cukup ribet, itu sebaiknya dipertimbangkan lagi, apakah memberatkan UMKM atau tidak,” sambung Pendiri Halal Corner ini. Aisha mengatakan, masih banyak persoalan dalam pelayanan sertifikasi halal yang perlu dibenahi.

Meski bagus, Aisha menyarankan pemerintah untuk lebih dulu menguatkan fondasi pelayanan dibanding membuat program baru. “Menurut aku, program ini bagus karena UMKM memang perlu didukung. Tapi untuk pendaftaran, itu saja masih perlu diperbaiki, jadi sebelum menuju ke tahap yang lebih lanjut, lebih baik perbaiki dan perkuat dulu dasarnya,” kata Aisha.

“Pemerintah juga perlu memperjelas terkait pembiayaan dalam program nol rupiah ini, khususnya sistem pembiayaan LPH, apakah pemerintah yang akan menanggung, atau bagaimana. Karena kalau ide saja tapi tidak ada dana yang jelas ya percuma,” ujarnya menekankan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement