Selasa 25 Aug 2020 01:13 WIB

Operasional Mal Pelayanan Publik Purwakarta Tertunda Pandemi

Mal pelayanan publik Purwakarta ditargetkan beroperasi akhir tahun ini.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolandha
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta hampir menyelesaikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Operasional MPP sedianya dimulai pada Juli lalu namun harus tertunda karena Pandemi Covid-19.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan saat ini proses pembangunan MPP sudah hampir 100 persen. Hanya tinggal beberapa penyelesaian tahap akhir untuk memaksimalkan seluruh layanan yanh direncanakan sebanyak 100 layanan publik.

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan di akhir tahun ini MPP tersebut sudah bisa beroperasi,” kata Anne saat meninjau MPP di Jalan Sudirman, Kabupaten Purwakarta, Senin (24/8).

Ia menururkan sejak 2019 lalu pihaknya telah memulai pembangunan pusat pelayanan publik tersebut. Seharusnya saat ini MPP tersebut sudah beroperasi karena rencana awalnya bisa diresmikan pada Juli kemarin yang bertepatan dengan hari jadi Purwakarta. 

“Namun, karena adanya pandemi covid, maka terjadi kemunduran waktu, baik dari sisi pengerjaan pembangunannya maupun operasionalnya,” ujarnya.

Anne mengaku, Pemkab Purwakarta punya misi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. 

Adapun tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitas penyediaan pelayanan dasar publik.

Menurutnya, MPP merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan lainnya, tentu untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

“MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” tuturnya.

Anne kembali menambahkan, pelayanan yang ada di MPP ini nantinya lebih banyak yang berkaitan dengan layanan pembuatan dokumen. Misalnya, pembuatan KTP, KK, perizinan dan dokumen penting lainnya. Jadi, pelayanan-pelayanan yang biasanya dilakukan di masing-masing dinas, kedepan cukup dilakukan di satu lokasi.

“Kami juga bekerjasama dengan lembaga vertikal. Dengan imigrasi misalnya. Jadi, nantinya masyarakat Purwakarta bisa membuat passport di lokasi ini. Di MPP ini layanannya juga terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan hemat waktu,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement