Senin 24 Aug 2020 17:32 WIB

Astra Telah Restrukturisasi Kredit Lebih dari Rp 30 Triliun

Restrukturisasi tersebut diberikan kepada sekitar sejuta akun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Restrukturisasi kredit
Foto: Republika
Restrukturisasi kredit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Astra International Tbk (Astra) melalui perusahaan pembiayaan mobil dan motornya telah merealisasikan program restrukturisasi dengan nilai lebih dari Rp30 triliun. Relaksasi kredit tersebut setidaknya diberikan kepada sekitar satu juta akun.

"Permohonan restrukturisasi utamanya didominasi oleh pinjaman sepeda motor," kata Direktur Astra Suparno Djasmin dalam acara Public Expose Live, Senin (24/8).

Baca Juga

Suparno melihat tren pengajuan restrukturisasi ke depannya akan semakin berkurang. Hal tersebut terjadi seiring dilonggarkannya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Juni lalu.

Suparno mengakui pada saat PSBB diterapkan, banyak konsumen yang menahan untuk membayar angsuran. Namun, dia mengungkapkan, gelombang pengajuan restrukturisasi terbesar telah lewat dan memuncak pada April dan Mei lalu.

Bahkan, sebanyak satu juta akun yang mengajukan restrukturisasi kini sudah mulai mengasur kembali secara normal. Menurut Suparno, kalaupun masih ada pengajuan restrukturisasi, jumlahnya akan relatif kecil.

"Juli sudah kecil sekali, tampaknya relatif tidak ada. Kami perkirakan tambahannya tidak akan banyak," tutur Suparno.

Suparno melihat tren pembiayaan di semester dua akan mulai meningkat seiring dengan meningkatnya penjualan mobil dan motor. Berkenaan dengan itu, Astra pun berencana melakukan refinancing pada tahun ini antara lain berupa penerbitan obligasi, sindikasi dan pinjaman jangka pendek.

"Kami tetap butuh refinancing. Sampai sekarang masih sesuai rencana dengam komposisi masing-masing antara 30-35 persen," tutur Suparno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement