Senin 24 Aug 2020 17:22 WIB

Pemprov DKI: Ada 9 Klaster Penularan Covid-19 Selama Agustus

Pemprov DKI mencatat ada sembilan klaster penularan Covid-19 selama bulan Agustus.

Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat telah ada sembilan klaster penularan Covid-19 sepanjang bulan Agustus 2020. Sembilan klaster ini menjadi penyumbang bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di ibu kota.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kasus Covid-19 terbanyak berasal dari rumah sakit. Ia menjelaskan, bahwa banyak warga yang secara mandiri datang ke fasilitas kesehatan untuk memeriksakan diri dan kemudian divonis positif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga

"Warga yang datang ke rumah sakit jumlahnya 56 persen atau 8.850 orang," ujarnya dalam rekaman video yang diunggah di kanal Youtube Pemprov DKI, Senin (24/8).

Widyastuti melanjutkan, klaster lain yang muncul sepanjang bulan Agustus adalah klaster para pekerja migran atau anak buah kapal (ABK) yang dikarantina di Jakarta, kemudian klaster kegiatan keagamaan, hingga klaster rumah tahanan (Rutan). "ABK atau pekerja migran Indonesia itu ada 962 orang dan 26 kasus juga ditemukan di rutan," katanya.

Selain itu, jumlah pasien dari hasil penelurusan atau active case finding (ACF) dari komunitas warga ada sebanyak 4.068 orang. "Pasien di komunitas ada 25 persen dengan jumlah 4.068 orang. Ini adalah warga hasil tracing atau ACF, kalau enggak dicari ya enggak akan ketemu," katanya.

Berikut daftar klaster baru penularan Covid-19 selama Agustus 2020 adalah:

1. Pasien di RS : 8.850 orang;

2. Pasien di Komunitas : 4.068 orang;

3. ABK atau Pekerja Migran Indonesia : 962 orang;

4. Perkantoran : 776 orang;

5. Pasar : 589 orang;

6. Pegawai Fasilitas Kesehatan : 326 orang;

7. Kegiatan keagamaan : 134 orang;

8. Panti : 35 orang;

9. Lapas atau Rutan : 26 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement