Pimpinan DPR Sayangkan Deteksi Api Kejagung tak Berfungsi

Dasco meminta semua pihak tak berspekulasi dan menunggu penyelidikan aparat.

Senin , 24 Aug 2020, 13:58 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan terjadinya kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung pada Sabtu (22/8) malam. Apalagi, titik kebakaran merupakan objek vital lembaga tersebut.

"Objek vital yang seharusnya kemudian untuk keselamatan gedung itu sendiri kan pasti ada protokol seperti DPR ini, ada deteksi api, yang kita sayangkan tidak berfungsi," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).

Baca Juga

Kendati demikian, ia meminta semua pihak tak berspekulasi terkait insiden tersebut. Aparat penegak hukum juga diminta penyelidikan yang mendalam terkait kebakaran tersebut.

"Kita menunggu hasil dari penyelidikan aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," ujar Dasco.

Guna mendalami insiden kebakaran itu, Komisi III berencana memangil Kejaksaan Agung. "Akan melakukan pendalaman terhadap Kejaksaan Agung. Terlebih lagi ada rumor-rumor mengenai masalah berkas-berkas penting yang hilang," ujar Dasco.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan data penanganan perkara Kejaksaan Agung aman. Sebab, berkas perkara ada di gedung bundar yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, bukan gedung utama yang terbakar saat ini.

Hari Setiyono mengungkapkan bagian gedung yang terbakar yakni di lantai 4, 5 dan 6. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan. Sementara lantai 4 adalah ruang intelijen. Semua data yang tersimpan di bagian tersebut sudah memiliki back up pendukung.

"Gedung perkara di Gedung Bundar di Jampidsus, tak ada masalah dalam penanganan perkara," ujar Hari Setiyono.