Senin 24 Aug 2020 09:50 WIB

Bawa Empat Celurit, 10 Remaja Hendak Tawuran Diciduk

Polsek Ciracas menangkap remaja yang diduga hendak tawuran pada dini hari.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Erik Purnama Putra
Barang bukti celurit dibeberkan polisi dalam rilis kasus tawuran antarpelajar (ilustrasi).
Foto: Antara
Barang bukti celurit dibeberkan polisi dalam rilis kasus tawuran antarpelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Ciracas menangkap 10 remaja yang dicurigai bakal melakukan aksi melanggar hukum. Mereka telah kedapatan membawa senjata tajam saat sedang nongkrong pada Ahad (23/8) dini hari WIB. Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Wahyudi menuturkan, mereka diciduk di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur saat petugas melakukan patroli.

"Begitu kami periksa, kami menemukan empat bilah senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam bagasi motornya," kata Wahyudi saat dikonfirmasi pada Senin (24/8).

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, 10 remaja tersebut diduga hendak tawuran. Mereka juga sudah membuat janji dengan kelompok musuh. Sayangnya, mereka lebih dulu ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas. "Keseluruhnya langsung kami amankan ke Polsek Ciracas untuk diperiksa. Mereka yang memiliki senjata tajam kami proses secara hukum," ujar Wahyudi.

Para pemuda itu diangkut juga karena bingung dan gelagapan saat petugas menanyakan motif mereka berkumpul sambil membawa celurit. Selain itu, sambung Wahyudi tujuh di antara remaja tersebut bukan termasuk warga Kecamatan Ciracas sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Lebih baik melakukan pencegahan terlebih dahulu daripada nantinya akan menimbulkan korban. Sekarang mereka semua masih menjalani pemeriksaan," tutur Wahyudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement