Ahad 23 Aug 2020 13:16 WIB

Satu Bacalon Bupati Malang Tidak Penuhi Syarat

Jumlah dukungan bacalon tersebut tidak mencapai jumlah angka minimal yang ditetapkan

Rep: wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim dan Pilkada Malang di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/6).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim dan Pilkada Malang di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Satu Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Malang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2020. Bacalon atas nama Heri Cahyono dan Gunadi Handoko diketahui mengambil jalur perseorangan dalam pendaftaran tersebut.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini, jumlah dukungan bacalon yang dikenal dengan sebutan Malang Jejeg tersebut tidak mencapai angka minimal. Pasangan tersebut hanya mampu mengumpulkan 115.228 dukungan dari masyarakat. "Dan syarat minimal dukungan yang harus dicapai sebanyak 129.796," kata Anis saat dihubungi wartawan.

Berdasarkan rapat pleno terbuka, Bacalon Malang Jejeg dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran Pilbup Malang. Jika bacalon tidak menerima hasil verifikasi tersebut, maka yang bersangkutan bisa mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang. Kemudian KPU Kabupaten Malang akan siap memberikan tenggat waktu kepada bacalon sampai 23 September 2020.

"Itu sebelum 23 September karena pada tanggal tersebut akan ditetapkan pasangan calon untuk peserta Pilbup Malang 2020," ucap Anis.

 

Saat ini terdapat dua Bacalon Bupati Malang yang telah diusung oleh partai politik setempat di Pilbup Malang 2020. Bacalon tersebut antara lain pasangan M Sanusi dan Didik Gatot Subroto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). M Sanusi saat ini berstatus sebagai Bupati Malang pengganti dari Rendra Kresna yang sebelumnya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacalon Bupati Malang berikutnya, yakni Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setempat. Para calon rencananya akan bersaing dalam Pilbup Bupati Malang pada 9 Desember mendatang.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement