Sabtu 22 Aug 2020 19:35 WIB

Kasus Drummer J-Rocks, Polisi tak Segan Tindak Pengguna Lain

Polisi mendalami kemungkinan empat yang ditangkap terlibat dalam peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami kasus penggunaan ganja yang melibatkan penabuh drum (drummer) Band J-rocks berinisial ARK (39) dan tiga rekannya. Polisi menegaskan tak segan melakukan penindakan jika ada pengguna narkoba lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi menyatakan ARK dan tiga rekannya, positif mengonsumsi ganja, berdasarkan hasil tes urine terhadap mereka. Hasil tes urine, semuanya positif sebagai pengguna.

Baca Juga

"Kita dalami peran masing-masing, apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika ini, masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (22/8).

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok diketahui telah mengamankan empat orang dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja. Identitas pelaku ARK yang merupakan drummerBand J-Rocks, serta M (38), DN (33), dan W (55) yang merupakan kru band tersebut.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan jumlah diperkirakan mencapai satu kilogram. "(Barang bukti) narkotika jenis ganja seberat satu kilogram," pungkasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement