Ahad 23 Aug 2020 00:55 WIB

Sempat Ditunda, Kemendagri: Perekaman KTP-el Meningkat

Stok blanko KTP-el yang mencapai 20 jutaan, saat ini, mencukupi kebutuhan pencetakan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Petugas menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) perekaman massal.
Foto: Antara/Rahmad
Petugas menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) perekaman massal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) meningkat drastis meskipun masih di tengah pandemi Covid-19. Padahal sebelumnya, perekaman itu mengalami penurunan drastis pada periode April-Mei.

"Rapat evaluasi pekan lalu, sudah mulai pulih dan jumlah perekaman sudah naik drastis," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (22/8).

Pada 16 Maret lalu, Dukcapil Kemendagri mengeluarkan surat nomor 443.1/2978/yang menginstruksikan seluruh kepala dinas dukcapil menunda perekaman KTP-el selama wabah virus corona kecuali untuk kepentingan mendesak. Sebab, dalam layanan perekaman KTP-el, ada kontak fisik secara langsung antara petugas dan warga.

Seiring dengan penerapan tatanan hidup baru atau new normal, pelayanan perekaman KTP-el dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dinas dukcapil menerapkan metode pelayanan dengan menghindari kontak langsung petugas dan warga.

Namun, Zudan mengaku, belum menghitung secara detail angka kenaikan perekaman KTP-el tersebut. Di sisi lain, dia memastikan, stok blanko KTP-el saat ini mencukupi kebutuhan pencetakan. "Sangat cukup, 20 juta-an keping," kata Zudan.

Sebab, Menteri Keuangan sudah menambah pembelian 25 juta keping blangko KTP-el. Dengan demikian, menurut Zudan, tidak akan ada lagi masalah kekurangan blanko pada tahun ini.

Daerah yang kehabisan blanko KTP-el bisa langsung mengambil ke Dukcapil Kemendagri. Zudan juga menyebutkan, data per Juni 2020, perekaman KTP-el sudah mencapai 99 persen atau sekitar 192 juta penduduk.

Masih ada sekitar dua juta penduduk yang wajib memiliki KTP (194 juta jiwa) belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah warga yang paling banyak belum merekam KTP-el ada di Papua dan Papua Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement