Sabtu 22 Aug 2020 18:36 WIB

Kampus Bertanggung Jawab Menjaga Kearifan Lokal

Kearifan lokal tidak hanya hukum adat.

Dr Luky Adrianto, dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University sekaligus Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia.
Foto: Dok IPB University
Dr Luky Adrianto, dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University sekaligus Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dr Luky Adrianto, dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University sekaligus Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia menuturkan bahwa kampus adalah institusi yang bertanggungjawab untuk menjaga kearifan lokal. Tiga stakeholder lain yang bertanggungjawab dalam menjaga kearifan lokal adalah pemerintah, multibusiness players dan masyarakat sipil.

“Kearifan lokal tidak hanya hukum adat,” tuturnya dalam webinar “Penguatan Pengelolaan Perikanan melalui Praktik Kearifan Lokal” yang diselenggarakan oleh Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia dan FPIK IPB University, Selasa (18/8).

Ia juga menyampaikan bahwa kearifan lokal ialah bagaimana mengelola human regulation/behavior untuk memanfaatkan kearifan lokal yang ada di masing-masing wilayah. Menurut perspektifnya, ketika masyarakat lokal bergerak atau berdinamika menjaga ekosistem dan sumberdayanya dan timbul konsensus yang kemudian itu menjadi sebuah konvensi bahkan ditingkatkan menjadi sebuah aturan maka itu disebut kearifan lokal juga.

Dr Luky menyampaikan bahwa,  “Jangan sampai kita terjebak pada pemahaman bahwa kearifan lokal hanya pada hukum adat,  tetapi juga localize dan consensus building itu juga masih bisa disebut kearifan lokal. Karena apa? Karena dari situ muncul konsensus dinamika lokal yang kemudian dicoba untuk disepakati dan menjadi basis untuk pengelolaan perikanan. Salah satu contohnya adalah pengelolaan wilayah laut di Kendari.”

“Kita bisa membuktikan bahwa kampus masih menjadi pilar utama untuk tetap menjaga semangat keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam kita (Indonesia) khususnya perikanan dan kelautan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Saat ini Forum Perikanan Indonesia beranggotakan 113 perguruan tinggi di Indonesia. "Dengan adanya kampus di setiap wilayah, diharapkan kampus atau institusi atau para akademisi menjadi aktor langsung, menjadi pendamping serta fasilitator bagi masyarakat lokal yang ada di daerah masing-masing untuk menjaga keberlanjutan perikanan melalui penerapan kearifan lokal. Dengan demikian kampus tidak hanya memproduksi sains to sains, tidak hanya memproduksi tetapi juga kampus punya tanggung jawab untuk sains to business atau mengadvokasi bisnis dari pengelolaan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement