Ahad 23 Aug 2020 12:27 WIB

Puluhan Miliar Uang Negara untuk Belanja Influencer

Rp 90,45 miliar belum termasuk catatan belanja influencer pemerintah daerah.

Foto: Republika
Belanja Influencer Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer. Dana itu digunakan pemerintah pusat sejak 2017.

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga. Pengumpulan data dilakukan pada 14-18 Agustus 2020 menggunakan kata kunci media sosial atau social media, influencer, key opinion leader, komunikasi dan Youtube.

Dari total Rp 90,45 miliar, Kementerian Pariwisata diketahui menjadi lembaga negara terbanyak yang melakukan belanja jasa influencer. Sedikitnya ada 22 paket pengadaan dengan total belanja mencapai Rp 77,66 miliar.

Secara keseluruhan, total anggaran belanja pemerintah pusat dalam hal aktivitas digital sebesar Rp 1,29 triliun. Nominal itu dibelanjakan mulai dari 2014 hingga 2020 ini.

ICW meminta pemerintah agar transparan dari segi alokasi dan penggunaan anggaran.

ICW juga mempertanyakan peran instansi kehumasan yang dimiliki pemerintah dengan maraknya penggunaan jasa influencer tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement