Jumat 21 Aug 2020 10:44 WIB

Polri Tindak Dua Polisi Pemeras Turis Jepang

Aksi pungutan liar berkedok operasi Kepolisian terjadi terhadap turis asal Jepang

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebuah aksi pungutan liar berkedok operasi Kepolisian terjadi terhadap turis asal Jepang di Jembrana, Bali viral di internet. Polri pun mengambil tindakan dan telah menyelidiki aktivitas tersebut

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengakui kejadian tersebut yang terjadi pada pertengahan tahun 2019. Saat ini kata Argo, oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal.

“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Jumat (21/8).

Argo mengatakan, bagaimanapun tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan. Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum Kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali tersebut.

Argo meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum Polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali. “Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” tandas Argo.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa  menjelaskan, oknum Polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali. Namun, sayangnya ada oknum polisi tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.

Tak lama setelah viral, Polres Jembrana menyelidiki kasus tersebut. Polres Jembrana, kata Gede telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu. Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement