Jumat 21 Aug 2020 10:06 WIB

Petugas BNNP Jabar Tembak Kurir Tiga Kilogram Sabu

Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi yang kedua dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap dua tersangak sindikat narkotika jenis sabu. Sebanyak tiga kilogram sabu disita dari tersangka.
Foto: dok BNNP Jabar
Petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jabar menangkap dua tersangak sindikat narkotika jenis sabu. Sebanyak tiga kilogram sabu disita dari tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional  Provinsi  (BNNP) Jawa Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan ini petugas menembak satu dari dua anggota sindikat yang membawa tiga kilogram sabu senilai Rp 3 miliar. Tersangka EK (38 tahun) terpaksa ditembak di bagian betis kirinya.

‘’Dia berusaha melawan saat hendak ditangkap,’’ kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Pengungkapan ini, kata Sufyan, adalah yang kedua dalam kurun waktu sepekan terakhir. Dalam pengunkapan ini petugas terlebih dulu menangkap EK warga Desa Benda, Kecamatan Cicurig, Kabupaten Sukabumi di Terminal Baranangsiang, Kamis (20/8) sekitar pukul  09.30 WIB.  Dari penangkaan ini petugas menyita tiga kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel yang dibawa tersangka EK.

‘’Tiga kilogram sabu yang dikemas dalam tiga paket ukuran besar,’’ kata Sufyan.

Petugas kemudian kemudian melakukan pengembangan menuju wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Di tempat ini,  petugas menangka IP (42) alias Fery yang berperan sebagai pengendali kurir di rumahnya di Kelurahan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor BNNP Jabar untuk menjelani pemeriksaan.

‘’Kami lakukan raid test dulu terhada keduanya sebelum menjelani pemeriksaan. Hasil tes keduanya negatif,’’ kata Sufyan.

Sufyan mengungkakan, dalam seekan ini jajarannya berhasil mengungka dua kasus dengan total enam kilogram sabu. Fakta ini, kata dia, menunjukkan bahwa  permintaan narkotika di masa pandemi Covid 19 mengalami peningkatan yang signifikan.

"BNNP Jabar terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan mengapresiasi seluruh kerja keras petugas. Dalam kurun waktu kurang dari satu minggu setelah sebelumnya tanggal 15 Agustus 2020 dapat kembali mengungkap peredaran gelap narkotika dengan jumlah yang sama,’’ tutur dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement