Kamis 20 Aug 2020 21:37 WIB

Satlantas: Rekayasa Satu Arah di Jalur Puncak Bogor Tentatif

Polisi melihat volume kendaraan untuk memberlakukan rekayasa satu arah.

Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi). Rekayasa lalu lintas satu arah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku tentatif selama libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi). Rekayasa lalu lintas satu arah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku tentatif selama libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda menyebutkan rekayasa lalu lintas satu arah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlaku tentatif selama libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. "Penerapan satu arah itu berlaku situasional, kami melihat volume kendaraan, karena satu arah itu untuk mengurai kendaraan," katanya di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (20/8).

Menurut dia, sistem satu arah baru diberlakukan ketika arus lalu lintas sudah mulai padat. Hari ini kepolisian beberapa kali memberlakukan satu arah, seperti sejak pagi hingga pukul 10.50 WIB ke arah atas atau Puncak, dan pukul 13.38 WIB hingga sekitar 16.00 WIB berlaku satu arah ke bawah atau Jakarta.

Baca Juga

"Pasalnya, terdapat 10 titik langganan macet di Jalur Puncak, seperti Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung, Cisarua, Jatiwangi, Taman Safari Indonesia, Ciburial, Gunung Mas, dan Masjid Attaawun," katanya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan karena meningkatnya volume kendaraan di jalur Puncak, Polres Bogor menyiagakan 360 personel gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Bogor. Sebanyak 360 personel gabungan tersebut terdiri dari 200 personel Polres Bogor, 20 personel TNI, 60 personel Dinas Perhubungan, 50 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan 30 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Menurut dia, sebanyak, 360 personel tersebut ditempatkan di 10 titik lokasi yang dinilai menjadi titik rawan kemacetan dan penumpukan kendaraan di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement