Kamis 20 Aug 2020 20:28 WIB

Produksi Sampah di Kuningan Capai 440 Ton Per Hari

Kesadaran masyarakat pada sampah juga kurang maksimal sehingga butuh edukasi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menimbang sampah plastik (ilustrasi). Dalam sehari sampah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencapai 440 ton.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Pekerja menimbang sampah plastik (ilustrasi). Dalam sehari sampah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencapai 440 ton.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sampah yang dihasilkan masyarakat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencapai ratusan ton setiap harinya. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat dan pengelolaan sampah yang baik di tingkat desa dan kelurahan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Ruang Rapat Linggajati Pendopo Kuningan, kemarin. Dian menyebutkan, dalam sehari, jumlah rata-rata pembuangan sampah per orang mencapai 0,4 kg.

Baca Juga

"Jika dikalikan dengan 1,1 juta penduduk Kuningan, maka dalam sehari sampah di Kabupaten Kuningan mencapai 440 ton," ujar Dian.

Dalam rapat koordinasi itu dibahas mengenai pengelolaan sampah yang dinilai belum sesuai dengan harapan. Kesadaran masyarakat pada sampah juga kurang maksimal sehingga diperlukan adanya edukasi.

Tak hanya tentang sistem kumpul-angkut-buang, melainkan juga tentang ketersediaan Tempat Pembuangan Sementara dan Bank Sampah di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kuningan.

"Pengelolaan sampah merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar," kata Dian.

Untuk itu, pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bagi desa dan kelurahan. Pasalnya, sumber utama penghasil sampah berasal dari sampah rumah tangga yang belum terpilah, baik itu sampah organik maupun non-organik.

Hal tersebut juga tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan sampah, dan Pergub Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap desa dan kelurahan wajib menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, menyebutkan, saat ini terdapat delapan bank sampah yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Kuningan.

Adapun delapan titik lokasi bank sampah itu, yakni Desa Haurkuning dan Desa Nusaherang di Kecamatan Nusaherang, Desa Ragawacana di Kecamatan Kramatmulya, Desa Babakan Mulya di Kecamatan Jalaksana, Desa Caracas dan Desa Sampora di Kecamatan Cilimus, Desa Kertayasa di Kecamatan Sindang Agung, serta Desa Karanganyar di Kecamatan Darma.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement