Jumat 21 Aug 2020 01:05 WIB

Mahfud Sebut Publik tak Perlu Alergi Berpolitik

Berpolitik artinya ikut bernegara atau ikut memikirkan atau mengurus kebijakan negara

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Menko Polhukam, Mahfud MD
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta publik tidak perlu alergi untuk berpolitik, terlebih dalam konteks bernegara. Menurutnya, berpolitik itu artinya ikut bernegara atau ikut memikirkan atau mengurus kebijakan negara.

"Jadi tak perlulah kita takut dikatakan berpolitik. Salah satu asal kata politik adalah "polis" (Yunani) yang berarti negara," kata Mahfud MD melalui akun twitternya yang terverifikasi, Kamis (20/8).

Dia mengatakan, publik tidak perlu khawatir ketika berkelompok dan membuat pernyataan tertentu lalu kemudian disebut sebagai gerakan politik. Dia melanjutkan, mereka tidak perlu mengklarifikasi dengan menyebut bahwa kelompok yang dibentuk bukan gerakan politik.

"Ketika ada sekelompok orang berkumpul dan membuat statement dituding sebagai gerakan politik. Yang dituding bilang bukan politik. Sebenarnya yang menuding dan yang dituding sama-sama berekspresi politik karena berbicara tentang negara," cicit Mahfud lagi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, hal serupa juga sama ketika seseorang mengemukakan pendapat atau membuat ppetisi tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ekspresi politik seseorang atau kelompok tertentu.

Sehingga, sambung dia, seseorang atau kelompok tidak perlu menolak dengan mengatakan "ini bukan politik". Dia mengungkapkan bahwa salah satu asal kata politik adalah "policy" yang berarti kebijakan. Dia mengatakan, kalau berbicara tentang kebijakan berarti bicara berpolitik.

"Yang harus dipahami berpolitik itu tidak sama dengan berpartai politik. Berpartai politik itu hanya sebagian kecil dari aktivitas politik," katanya.

Dalam cicitan beberapa jam sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengritik dan berserikat. Dia melanjutkan, demokrasi juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi dan bekerja di pemerintahan atau di luar pemerintahan.

"Tapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis; hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang-wenang," katanya.

Dalam cicitannya Mahfud tidak menyinggung organisasi apapun. Kendati demikian, beberapa waktu lalu lahir organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka mengklaim tidak akan beralih menjadi partai politik maupun organisasi masyarakat.

KAMI mengaku hanya sebagai wadah menyalurkan aspirasi masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Mereka khawatir masyarakat yang frustasi dengan kondisi saat ini mengambil jalan sendiri-sendiri karena tidak percaya pemerintah atau DPR.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh nasional mendeklarasikan KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). tokoh publik yang hadir dalam aksi itu diantaranya Rocky Gerung, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Meutia Farida Hatta, MS Kaban, Said Didu, Refly Harun, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkharisma, Jumhur Hidayat, pendiri PAN Amien Rais disebut-sebut juga hadir pada pembacaan deklarasi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement