Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Genjot UMKM Rokok Kelembak Menyan, Bea Cukai Sambangi Bupati

Kamis 20 Aug 2020 09:06 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

 Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno menyambangi Bupati Purworejo, Agus Bastian beserta jajaran Sekretariat Daerah, pada Selasa (11/8), untuk bekerjasama dalam mengembangkan industri dan memperluas produksi rokok kelembak menyan sekaligus bersinergi dalam menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno menyambangi Bupati Purworejo, Agus Bastian beserta jajaran Sekretariat Daerah, pada Selasa (11/8), untuk bekerjasama dalam mengembangkan industri dan memperluas produksi rokok kelembak menyan sekaligus bersinergi dalam menggempur peredaran rokok ilegal.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai dan Pemkab Purworejo bersinergi gempur rokok ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOREJO -- Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno menyambangi Bupati Purworejo, Agus Bastian beserta jajaran Sekretariat Daerah, pada Selasa (11/8), untuk bekerjasama dalam mengembangkan industri dan memperluas produksi rokok kelembak menyan sekaligus bersinergi dalam menggempur peredaran rokok ilegal.

Selain itu, jelas Heru, pihaknya juga bersinergi bersama Pemda untuk sosialisasi di bidang cukai, dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) di wilayah Purworejo.

Heru menuturkan, Kabupaten Purworejo terkenal dengan industri UMKM berupa rokok kelembak menyan yang telah populer di kalangan petani dan buruh di sekitar pesisir selatan Jawa Tengah.

Rokok kelembak menyan terbuat dari daun tembakau, akar klembak dan menyan yang dilinting atau digulung dengan kertas papier. “Sampai dengan bulan Juli 2020, ada 32 pabrik rokok kelembak menyan di Purworejo di bawah pengawasan Bea Cukai Magelang dan telah memiliki izin resmi,” ungkap Heru.

Membahas lebih lanjut, Heru menyampaikan, "Kita juga tahu bahwa di Purworejo terdapat PT HM Sampoerna sebagai penyumbang cukai rokok terbesar untuk Bea Cukai Magelang yang per tanggal 11 Agustus telah mencapai angka Rp 76,28 miliar,” ujarnya.

Hal ini, menurutnya, sangat berpotensi dan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan perekonomian daerah terutama di tengah pandemi.

Selain itu, ungkap Heru, Kabupaten Purworejo telah mendapat DBHCHT sebanyak Rp 7,74 miliar yang dapat dialokasikan untuk pemberian fasilitas kesehatan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kami, kita dapat terus bersinergi. Kita harus berupaya untuk mengembangkan industri UMKM rokok kelembak menyan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo," pungkas Heru.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler