Selasa 18 Aug 2020 23:44 WIB

Pembiayaan Ultra Mikro Perkuat Pelaku Usaha Industri Halal

Membangkitkan usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Pembiayaan Ultra Mikro Perkuat Pelaku Usaha Industri Halal (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Pembiayaan Ultra Mikro Perkuat Pelaku Usaha Industri Halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 1,2 triliun dengan masa tenggang hingga Desember 2020 kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Ini adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi," kata Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (18/8).

Ririn menjelaskan penyaluran kepada PNM senilai Rp 1,2 triliun tersebut merupakan bagian dari komitmen PIP untuk menggelontorkan pembiayaan sebesar Rp 2 triliun pada 2020.

Ia mengharapkan penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini juga dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal. "Pemberian masa tenggang sampai dengan Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi," kata Ririn.

Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp 400 miliar dari total komitmen Rp 1,2 triliun kepada PT Pegadaian dan Rp 768 miliar dari total komitmen Rp 1 triliun kepada PT BAV.

Ia menyakini kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.

Kondisi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mengharapkan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat meningkatkan sisi penawaran, sedangkan bantuan sosial meningkatkan sisi permintaan untuk pendapatan dan daya beli masyarakat.

Dirut PT PNM, Arief Mulyadi mengatakan pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha mikro yang terdampak Covid-19 melalui Pembiayaan UMi serta mendukung PIP untuk mempercepat program pemulihan ekonomi dengan cabang mencapai 2.329 di seluruh Indonesia.

"Program UMi ini menyasar kelompok usaha mikro di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra-sejahtera pelaku usaha mikro," katanya.

Arief mengharapkan melalui jumlah cabang yang tersebar itu, PNM dapat mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 64 juta pelaku UMKM terdampak pandemi ini dengan berbagai kesulitan seperti penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan dan terdampak dari sisi distribusi barang serta akses yang terbatas dalam mendapatkan bahan baku mentah.

Menurut proyeksi, apabila tidak dicarikan solusi bagi permasalahan tersebut, maka banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada Agustus 2020 dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi.

Saat ini sebagai coordinated fund pembiayaan kepada usaha mikro, PIP juga memberikan pelatihan dan pendampingan pemasaran daring melalui marketplace kepada pelaku usaha mikro. Upaya itu dapat menjadi solusi dalam mendukung kebangkitan usaha mikro selama masa pandemi Covid-19.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement