Selasa 18 Aug 2020 13:55 WIB

Komitmen Pemerintah Melindungi Awak Kapal Indonesia

Konvensi MLC 2006 secara penuh harus diterapkan terhadap kapal Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta saat membuka kegiatan Maritime Labour Convention (MLC) Inspector Training di Jakarta, Selasa (18/8).
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta saat membuka kegiatan Maritime Labour Convention (MLC) Inspector Training di Jakarta, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal Indonesia baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri. Salah satunya, pemerintah telah meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC) 2006 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006.

"Pengesahan Konvensi MLC 2006 ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya saing dan melindungi hak-hak pelaut Indonesia yang bekerja di wilayah international," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta saat membuka kegiatan Maritime Labour Convention (MLC) Inspector Training di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.coid, Selasa (18/8).

Sejak 12 Juni 2018, kata Hermanta, pemberlakuan Konvensi MLC 2006 secara penuh harus diterapkan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia, setelah satu tahun sebelumnya tanggal 12 Juni 2017 Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan instrumen ratifikasi Konvensi MLC 2006 kepada International Labour Organization (ILO).

Ditegaskannya, perlindungan kepada awak kapal menjadi hal penting yang harus diprioritaskan dengan menjamin hak-hak dasar yang dimilikinya. Antara lain upah, syarat kerja termasuk waktu kerja dan waktu istirahat, perawatan medik, jaminan kesehatan, perekrutan dan penempatan, dengan tetap memperhatikan perkembangan industri pelayaran nasional dan internasional.

Pihaknya meyakini, kegiatan training MLC Inspector ini merupakan momentum yang tepat untuk bergerak maju menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kualitas aturan dan kebijakan khususnya mengenai kesejahteraan pelaut. Terutama, dalam melaksanakan pekerjaan mereka sebagai pekerja kunci penggerak ekonomi global.

Adapun kegiatan ini merupakan kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan lembaga Ship Safety Inspection - Center of Excellence (SSI-COE) dengan menghadirkan narasumber tim dari Australian Marine Science and Technology (AMSAT).

"Tujuannya yakni untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Labour Inspector di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut serta kualitas dalam kelaiklautan kapal dan keselamatan berlayar," tutur Dr. Sugiarta selaku perwakilan SSI - COE / AMSAT.

Dia berharap, para MLC Inspector Training dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat pada unit kerja masing-masing sehingga keselamatan pelayaran dapat terwujud sebagaimana dicita-citakan Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement