Selasa 18 Aug 2020 13:22 WIB

Alami Gandeng BPJS Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan 

Penerapan kerja sama dengan Alami juga dilakukan dengan akad syariah

Alami atau PT ALAMI Fintek Sharia telah resmi mendapat tanda berizin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing.
Foto: dokpri
Alami atau PT ALAMI Fintek Sharia telah resmi mendapat tanda berizin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ALAMI Fintek Sharia, yang dikenal dengan nama Alami menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.  Kerja sama ini merupakan wujud dari nilai syariah itu sendiri yaitu tolong menolong dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. 

Alami akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp 2 miliar untuk setiap faskes.  Pembiayaan yang diberikan oleh Alami ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal. 

Pemberian pembiayaan oleh Alami kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster dari mulai kelas A sampai D, dan seluruh wilayah Indonesia terutama di luar Jawa.  Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit, sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi salah satu syarat yaitu faskes tersebut telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal satu tahun. 

Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan, setelah itu bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada Alami. Kemudian, Alami dapat mencairkan sampai dengan 100 persen dari nilai FPK yang diajukan. 

"Ini merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi Alami mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya dan juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tentunya hal ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri yaitu memberikan social impact kepada masyarakat," ujar Founder dan CEO Alami, Dima Djani, dalam siaran persnya, Selasa (18/8).

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso. memaparkan, kerja sama dengan Alami ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). 

"Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan," ujar Kemal.

Penerapan kerja sama dengan Alami juga dilakukan dengan akad syariah yaitu Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, Alami melakukan beberapa mitigasi risiko yaitu selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan Alami, dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement