Selasa 18 Aug 2020 12:13 WIB

PKS Singgung Otoriterisme Pemerintah Saat Pandemi

Pemerintah melalui RUU ini juga seolah berkeinginan untuk memangkas kewenangan pemda.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Agus Yulianto
Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman
Foto: dok. PKS
Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman mengatakan, belakangan ini adanya gejala kebangkitan otoritarianisme, oligarki, dan kapitalisme di Indonesia. Hal itu terlihat dari adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, yang sudah disahkan menjadi undang-undang.

"UU tersebut memperkuat kekuasaan dan otoritas eksekutif dalam kebijakan fiskal, moneter, budgeting dan legislasi," ujar Sohibul di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (17/8).

Dalam UU tersebut, kata Sohibul, hak budgeting dan legislasi DPR RI dipangkas. Pemerintah cukup mengeluarkan Perpres untuk mengubah APBN. 

Pemerintah juga memiliki hak istimewa. Di mana kebijakan pemulihan ekonomi selama pandemi tidak bisa diperkarakan secara hukum, baik secara perdata maupun pidana.

"Di saat yang sama, sangat getol mendesak untuk mengesahkan RUU omnibus law Cipta Kerja. Atas nama investasi asing, pemerintah ingin kembali memutar haluan demokrasi dan desentralisasi menjadi rezim pemerintah pusat yang tersentralisasi," ujar Sohibul.

Pemerintah melalui RUU ini juga seolah berkeinginan untuk memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam kegiatan perekonomian dan investasi. Karena proses perizinan dan investasi akan dikendalikan penuh oleh pemerintah pusat.

"Di saat yang sama, beberapa hak-hak pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif juga akan dikurangi. Hak-hak buruh dan pekerja dikorbankan demi memprioritaskan kepentingan investasi dan pemodal," ujar Sohibul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement