Senin 17 Aug 2020 16:24 WIB

LKPP Gandeng 6 Marketplace dalam Aplikasi Pengadaan

LKPP juga sediakan Laman UKM pada portal pengadaan nasional untuk dorong keterlibatan

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, saat peluncuran program Bela Pengadaan, Laman UMKM, dan Pasar Digital UMKM di Auditorium 3 Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (17/8).
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, saat peluncuran program Bela Pengadaan, Laman UMKM, dan Pasar Digital UMKM di Auditorium 3 Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan, besarnya potensi nilai belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk melibatkan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui proses PBJP yang menghasilkan value for money, menuntut kemudahan, transparansi, kenyamanan, dan akuntabilitas para pelaku pengadaan. Untuk itu, kata dia, LKPP terus melakukan upaya untuk mencapai tujuan tersebut melalui pembuatan Aplikasi Bela Pengadaan. 

"Aplikasi Bela Pengadaan dibangun dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang/jasa pemerintah dengan nilai nominal sampai dengan Rp 50 juta per paket pengadaan per transaksi," ujar Roni dalam acara "Percepatan Perputaran Ekonomi Lokal, Launching Bela Pengadaan dan Laman UMKM, serta Pasar Digital UMKM" di Jakarta, Senin (17/8).

Baca Juga

Kata Roni, LKPP telah mengundang seluruh pelaku usaha e-Marketplace (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan Aplikasi Bela Pengadaan ini. Roni menyebut telah bergabung enam marketplace dalam Aplikasi Bela Pengadaan, yaitu Bhinneka, Blibli, Bukalapak, Gojek, Grab, dan Shopee.

"Aplikasi Bela Pengadaan akan terus kami kembangkan dan kami perluas daya manfaatnya melalui integrasi dengan aplikasi pengadaan yang telah dikembangkan kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN yang menyediakan fitur khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil," lanjut Roni. 

Kata Roni, LKPP juga menyediakan Laman UKM pada portal pengadaan nasional untuk mendorong UMKM terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Roni menyampaikan, dalam Laman UKM tersedia informasi tentang jumlah pelaku usaha kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk usaha kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual usaha kecil. 

"Informasi-informasi tersebut dapat diperoleh pelaku UMKM dengan mudah," ucap Roni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement