Senin 17 Aug 2020 12:10 WIB

Per 20 Agustus Pesawat Jet Beroperasi Lagi di Bandara Husein

Operasional pesawat jet dibuka kembali untuk rute dari Medan, Pekanbari dan Palembang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Petugas kebersihkan membersihkan lantai counter check in di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. ilustrasi
Foto: Abdan Syakura
Petugas kebersihkan membersihkan lantai counter check in di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan pesawat jet segera beroperasi kembali di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan penerbangan pesawat jet di bandara tersebut akan dilayani mulai 20 Agustus 2020.

Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan surat Nomor AU.004/3/20/DRJU.DAU.2020. Surat tersebut berisikan Penataan Rute Penerbangan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, dan Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka.

Baca Juga

“Sesuai surat tersebut, Bandara Husein Sastranegara dapat melayani penerbangan berjadwal rute domestik dengan pesawat baling-baling (propeller) dan pesawat jet,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/8).

Dia menjelaskan operasional pesawat jet dan baling-baling dibuka kembali untuk rute dari ke Medan, Pekanbaru, Palembang, dan Banjarmasin. Begitu juga untuk rute dari dan ke Balikpapan, Denpasar dan Makassar.

Awaluddin menambahkan, Bandara Husein Sastranegara juga dapat melayani penerbangan berjadwal luar negeri. Begitu juga rute penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal untuk dalam dan luar negeri, serta penerbangan bukan niaga dalam dan luar negeri.

Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Bahdar menuturkan persiapan sudah dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar penerbangan dengan jet dapat dilakukan kembali dengan lancar di Bandara Husein Sastranegara.

Iwan mengatakan Bandara Husein Sastranegara terakhir melayani penerbangan jet pada Juni 2019. “Karena pada Juli 2019 seluruh operasional pesawat jet dipindahkan ke Bandara Kertajati,” tutur Iwan.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, Iwan mengatakan regulator kembali melakukan penataan rute. Dengan begitu, penerbangan jet untuk sejumlah rute dilakukan melalui Husein Sastranegara.

Berdasarkan surat Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Bandara Kertajati yang juga dikelola AP II juga dapat melayani seluruh penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal dalam negeri dengan pesawat propeller atau jet. Begitu juga dengan penerbangan niaga berjadwal luar negeri, penerbangan tidak berjadwal dalam dan luar negeri, serta penerbangan bukan niaga dalam dan luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement