Sabtu 15 Aug 2020 23:42 WIB

Adaptasi Pandemi Lembaga Pendidikan Islam, Ini Saran AYPI

AYPI menegaskan adaptasi lembaga pendidikan Islam era pandemi keniscayaan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
AYPI menegaskan adaptasi lembaga pendidikan Islam era pandemi keniscayaan. Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
AYPI menegaskan adaptasi lembaga pendidikan Islam era pandemi keniscayaan. Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Asosiasi Yayasan Pendidikan Islam (AYPI) menilai adaptasi lembaga pendidikan dalam situasi pandemi Covid-19 menjadi keharusan. 

Anggota Dewan Pembina AYPI, Zulfikri Anas mengatakan proses belajar mengajar tidak boleh berhenti karena Covid-19. Menurutnya lembaga pendidikan memang harus beradaptasi dengan situasi saat ini. Di mana lembaga pendidikan harus mampu untuk menerapkan pembelajaran  digital.  

Baca Juga

"Justru ketika situasi semakin sulit saat pandemi Covid-19 ini, pendidikan harus makin kuat, makin bermakna,” kata Zulfikri kepada Republika,co.id pada Jumat (14/8).   

Dia menjelaskan, beradaptasi dalam berbagai situasi, termasuk di masa pandemi adalah keniscayaan. Artinya, beralih dari pembelajaran konvensional ke pembelajaran digital adalah suatu keharusan apabila dunia pendidikan ingin membuktikan kedigdayaannya dalam membekali setiap manusia untuk mampu hidup dan beradaptasi dengan segala situasi. 

Kendati demikian, menurut dia hal tersebut juga  harus disertai dengan perubahan paradigma semua pelaku pendidikan tentang makna belajar.Sebab menurut Zulfikri pendidikan adalah upaya memberikan pelayanan kepada setiap anak tanpa kecuali dan tanpa seleksi. 

"Agar setiap individ  menyadari sejak dini bahwa dirinya adalah manusia, makhluk yang berpikir Afala ta'qiluun, afala tafakkaruun yang memiliki potensi unik, dan dibekali kekuatan positif untuk mengubah corak hidupnya ke arah lebih baik. Itulah fitrah manusia sebagai hamba Allah," katanya.  

Zulfikri menjelaskan setiap anak  berhak memilih cara dan gaya belajar sesuai dengan karakter, minat, bakat, dan potensi masing-masing.  

Di lain sisi, sebagai orang dewasa, menurut Zulfikri para pendidik tidak mendikte anak dan menjadi pengawas yang senantiasa mengawasi langkah belajar anak. Melainkan pendidik secara kreatif mewujudkan suasana yang  mengaktifkan mesin belajar dan potensi kemanusiaan, serta mekanisme pengawasan internal dari dalam diri setiap anak.  

Menurutnya setiap anak seharusnya  dikondisikan agar mandiri dan mengerti mana yang salah dan yang benar, bukan karena ancaman hukuman atau kungkungan administrasi yang kaku, melainkan karena kesadaran yang tumbuh dari dalam diri mereka bahwa manusia hidup membutuhkan keteraturan, kerjasama, saling menguatkan, toleran, dan saling menghormati satu sama lain.  

"Apabila hal ini berjalan, kita tidak perlu khawatir dengan berbagai persoalan dan dampak negatif perangkat teknologi. Justru perangkat teknologi itu menjadi alat bantu meningkatkan kualitas hidup dan peradaban, serta akhlak manusia. Apalagi di masa pandemi seperti ini," katanya. 

Sementara itu Ketua Dewan Pembina AYPI, Afrizal Sinaro, mengatakan semenjak adaya wabah  Covid-19 melanda Indonesia, AYPI sudah siap menghadapi situasi sulit seperti terjadi saat ini. 

Menurut Afrizal sekolah dan guru-guru tentunya sudah mempunyai strategi dan cara untuk proses pembelajaran jarak jauh  bisa berjalan dgn baik dan efektif. Kendati demikian menurutnya persoalan  utama dari sistem belajar daring  bukan terletak di sekolah atau lembaga pendidikan, namun justru ada pda murid. Sebab menurutnya siswa tidak mempunyai perangkat elektronik seperti laptop, atau smartphone. Selain itu siswa di beberapa wilayah  terkendala  jaringan internet dan aliran listrik.  

"Jadi percepatan migrasi pembelajaran dari sistem konvensional ke digital sangat ditentukan oleh fasilitas (listrik, internet dan labtop). Nah ini menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya. 

Afrizal mengatakan layanan pendidikan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan anak, kondisi orang tua, dan konteks lokal sekolah. Oleh karena itu layanan pendidikan di sekolah diserahkan sepenuhnya kepada guru, orang tua manajemen sekolah serta pemilik satuan pendidikan tersebut yakni pemerintah daerah atau yayasan.  

Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan semua lembaga pendidikan harus beradaptasi dan berdamai dengan pandemi Covid-19. Langkah ini menjadi keputusan terbaik karena masih pandemi Covid-19 dan belum tahu sampai kapan akan berakhir.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement