Ahad 02 Aug 2020 16:36 WIB

Kepala BPH Migas Pastikan BBM Subsidi Mempawah Tepat Sasaran

Dalam kunjungan kali ketiga ini, Kepala BPH Migas juga memantau Pelabuhan Kijing

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerja ke Propinsi Kalimantan Barat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM mengunjungi Bupati Mempawah.
Foto: BPH Migas
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerja ke Propinsi Kalimantan Barat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM mengunjungi Bupati Mempawah.

REPUBLIKA.CO.ID, MEMPAWAH -- Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerja ke Propinsi Kalimantan Barat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM mengunjungi Bupati Mempawah. M Fanshurullah Asa atau yang akrab disapa Ifan ini meminta agar kuota BBM subsidi dikawal dan diawasi supaya tepat sasaran.

“Kami mohon, kuota yang sudah disampaikan ini bisa dikawal dan dijaga untuk tepat sasaran dan tepat volume, betul-betul kepada masyarakat yang berhak,” kata Ifan di hadapan Bupati Mempawah Erlina beserta Wakil Bupati Muhammad Pagi, Ketua DPRD Ria Mulyadi, Sekretaris Daerah Ismail, dan pejabat Pemkab Mempawah

Kepala BPH Migas beserta tim didampingi Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina MOR VI Weddy Surya Windrawan dan Sales Branch Manager (SBM) Wilayah I PT Pertamina Farid Akbar menyerahkan SK Kuota JBT (solar subsidi) dan JBKP (premium penugasan) tahun 2020 untuk Kabupaten Mempawah kepada Bupati Mempawah Erlina di Rumah Dinas Bupati, Mempawah Hilir, Kalimantan Barat.

Ifan juga menyampaikan harapan agar kuota BBM bersubsidi ini tidak disalahgunakan, misalnya untuk industri atau peruntukan lain yang tak dibenarkan. Karena itu, perlu dikawal distribusinya hingga ke masyarakat.

“Sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014, diatur bahwa pengawalan distribusi BBM bersubsidi ini juga merupakan tugas Pemerintah kabupaten Mempawah bersama BPH Migas dan aparat kepolisian,” ujar Ifan

Dalam surat BPH Migas RI nomor 1698/07/Ka BPH/2020, kuota untuk Kabupaten Mempawah Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni minyak solar subsidi berjumlah 29.275 kilo liter. Sedangkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni premium penugasan sebesar 24.268 kilo liter.

Dalam kesempatan itu, Erlina mengapresiasi kedatangan BPH Migas ke Mempawah. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindagnaker berkomitmen untuk mengawal dan menjaga distribusi BBM bersubsidi ini.

“Kami bersyukur atas penyerahan kuota BBM bersubsidi, yakni minyak solar, serta kuota BBM Penugasan, yakni premium, untuk Kabupaten Mempawah. Dengan demikian, kami bisa mengetahui SPBU mana saja yang menjadi lokasi penyalurannya sehingga lebih mudah untuk dikawal dan dijaga,” imbuh Erlina.

Selanjutnya Kepala BPH Migas mengatakan, telah mengusulkan agar Kabupaten Mempawah dapat dijadikan sebagai kota pertama jaringan gas rumah tangga berbasis LNG.

“Saya telah mengusulkan ke Komisi VII DPR RI saat mengunjungi proyek pembangunan pelabuhan kijing kemarin agar menjadikan Kabupaten Mempawah menjadi kota pertama jaringan gas rumahtangga berbasis LNG. Ini yang pertama di Indonesia. Kalau jargas sudah banyak yan, BPH Migas sudah menetapakan harga jargas di 52 kabupaten/kota dengan harga dibawah harga pasar LPG 3 kg” ungkapnya.

Adanya jaringan gas rumah tangga berbasiskan LNG, tambahnya, Ifan menjamin tidak akan ada kelangkaan gas LPG di Kabupaten Mempawah. Harganya juga lebih murah, dan ibu rumahtangga tidak perlu capek lagi mengangkat dan mengantri gas kemana-mana.

Ifan selanjutnya mengatakan, dalam kunjungan kali ketiga di Mempawah ini, BPH Migas RI juga telah memantau Pelabuhan Kijing yang menjadi kebanggaan masyarakat Mempawah. "Kami mengusulkan agar kawasan Pelabuhan Kijing, apabila dikaitkan dengan fungsi BPH Migas, agar dijadikan kawasan ekonomi khusus berbasiskan gas, bukan hanya BBM,” jelasnya.

Menurutnya, karena gas ini bersih (clean energy), sehingga bisa mendukung upaya Kalimantan maupun Kalimantan Barat agar menjadi paru-paru dunia. Dari segi harga, jauh lebih murah daripada BBM, sehingga akan lebih bagus untuk menggerakkan ekonomi dan investasi.

Caranya, pada jangka panjang, seperti yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, akan dibangun pipa gas Trans Kalimantan. Apakah nanti Natuna menuju Kalbar, atau dari Kalteng menuju Kalbar.

“Tapi dalam jangka pendek, karena permintaan gas belum signifikan di Kalbar, nantinya bisa digunakan Terminal LNG di Pelabuhan Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah,” pungkas Ifan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement