Sabtu 15 Aug 2020 04:30 WIB

Dua Jenazah ABK dari Kapal China adalah Warga Aceh

Tiga jenazah diturunkan dari kapal berbendera China di perairan Batam.

Evakuasi jenazah ABK WNI (ilustrasi).
Foto: Antara
Evakuasi jenazah ABK WNI (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sebanyak dua dari tiga jenazah anak buah kapal yang diturunkan dari kapal berbendera China di Perairan Batam, Kepulauan Riau merupakan warga Bireun Aceh. Adapun seorang lainnya adalah warga Donggala,Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt, menyatakan mayat warga Bireun Aceh berinisial S dan M, dan seorang dari Donggala itu berinisal DA. "Ketiganya dipekerjakan di kapal penangkap ikan berbendera asing seperti kasus sebelumnya," kata dia, di Batam, Jumat.

Baca Juga

Ketiganya diduga korban dari tindak pidana perdagangan orang, yang dipekerjakan di kapal asing tanpa izin resmi dan berangkat dari Indonesia pada Oktober 2019. Jenazah korban diturunkan dari kapal berbendera asing di OPL, yang kemudian dijemput perahu pancung milik warga yang mengantar ke pelabuhan untuk dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Arie Dharmanto, warga yang menjemput dengan perahu pancung tidak tahu mengenai kasus itu.

Polisi tidak menahan warga yang menjemput dengan perahu. Demikian pula supir ambulans yang mengantar ke rumah sakit. "Mereka juga enggak tahu kalau harus angkut mayat. Kapalnya disewa, tahu-tahunya bawa mayat," kata dia.

Pengemudi ambulans, kata dia, tidak masuk dalam persengkolan jahat, karena berupaya menolong. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian ketiga korban dan sudah menahan dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang yang mengirim korban bekerja di kapal asing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement