Jumat 14 Aug 2020 19:23 WIB

Bus Tabrak Tiang, Arus Lalu Lintas di Gentong Tersendat

Akibat kecelakaan ini terjadi penumpukan arus lalu lintas dari kedua arah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (14/8) sore. Tak ada korban jiwa akibat kejadian itu, tapi arus lalu lintas sempat tersendat. Dok. Polresta Tasikmalaya.
Foto: Dok. Polresta Tasikmalaya
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (14/8) sore. Tak ada korban jiwa akibat kejadian itu, tapi arus lalu lintas sempat tersendat. Dok. Polresta Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Gentong, tepatnya di Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (14/8). Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tapi akibat kecelakaan itu arus lalu lintas menjadi terhambat. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tasikmalaya, AKP Bayu Tri Nugraha mengatakan, kecelakaan terjadi pada Jumat sore sekira pukul 15.00 WIB. Satu unit bus penumpang menabrak tiang listrik di pinggir jalan dan membuat tiang itu jatuh menghalangi badan jalan. 

Baca Juga

"Akibat kecelakaan ini terjadi penumpukan arus lalu lintas dari kedua arah. Tim sudah turun ke lapangan. Kita mengatur lalu lintas sambil menunggu petugas PLN memperbaiki tiang yang terjatuh," kata dia, Jumat. 

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula ketika bus berplat nomor D 7852 YU melintas dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Ketika memasuki jalanan menurun dan menikung, sang sopir lepas kendali sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Alhasil, kendaraan itu menabrak tiang listrik yang berada di kiri jalan.

Tak ada korban luka maupun meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Namun, diperkirakan kerugian materil mencapai Rp 5 juta. Kecelakaan itu juga menyebabkan arus lalu lintas dari dua arah terhambat.

Bayu mengatakan, kecelakaan di Jalur Gentong bukanlah hal yang baru. Jalur itu memang dikenal rawan kecelakaan karena memiliki kontur yang berliku. 

Menurut dia, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penerangan jalan, menambah marka jalan, rambu. Pihaknya juga akan memasang peredam kejut di sekira 100 meter dari tikungan di jalur itu yang sering terjadi kecelakaan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement