Kamis 13 Aug 2020 16:04 WIB

Muhammadiyah: Dai Belum Perlu Disertifikasi

Program dai bersertifikat masih dalam penyusunan draf akhir

Rep: Rossi Handayani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Prof Dadang Kahmad
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prof Dadang Kahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Rencana sertifikasi untuk para da'i dari masyarakat dinilai belum diperlukan. Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad menjelaskan, para dai yang melakukan tugas secara sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Untuk dai-dai sukarela sebagai suatu pengabdian kepada Allah, sertifikasi itu tidak perlu," kata Dadang, Kamis (13/8).

Dadang mengatakan, lain halnya jika dai itu berasal dari aparat pemerintah dan dai profesional. Menurut dia, kalangan tersebut bisa disertifikasi. Namun dengan catatan sertifikasi yang dibuat juga objektif, profesional dan transparan."Semua orang Islam bisa jadi dai dengan kemampuan masing-masing, saling menasehati sesama kaum muslimin," kata Dadang.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, program dai bersertifikat masih dalam proses penyusunan draf akhir. Dia mengatakan, program tersebut sedang dimatangkan pada pekan ini.

Dalam proses itu, Kamaruddin mengatakan Kemenag melibatkan dengan berbagai pihak. Termasuk mendiskusikan dengan banyak pihak, misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Masyarakat, termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dadang mengaku belum mengetahui terkait diskusi masalah dai bersertifikat."Saya tidak tahu apakah Kemenag pernah menghubungi PP Muhammadiyah mengenai soal ini," kata Dadang.

Adapun awalnya rencana sertifikasi dan standardisasi dai yang dikemukakan oleh Mantan Mengeteri Agama, Lukman Hakim sempat menuai pro dan kontra. lalu rencana Lukman akhirnya direalisasikan pada era Menag Fachrul Razi. Angkatan pertama melaksanakan program sertifikasi dan standardisasi pada November 2019.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi pada Desember 2019 menegaskan, sertifikasi dai itu merupakan upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah. Menurut dia, melalui sertifikasi, dai benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan komitmen kebangsaan yang kuat.

"Jangan sampai menghalangi orang beribadah menyampaikan ajaran agama kepada orang lain. Dan yang disampaikan betul-betul tausiyah Agama yang benar dengan hikmah, tutur kata yang baik serta contoh uswah hasanah," ucap Dadang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement