Kamis 13 Aug 2020 06:30 WIB

KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Terkait Nurhadi

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatra Utara, terkait kasus mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016.  "Agenda yang dilaksanakan oleh tim penyidik KPK, yaitu pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement