Kamis 13 Aug 2020 04:44 WIB

Pemkot Minta Lantai 19 dan 20 Wisma Antara Dikosongkan

Empat reporter Antara dan satu OB berstatus positif Covid-19.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung Wisma Antara di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus.
Foto: Antara
Gedung Wisma Antara di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mencatat sebanyak lima kasus positif Covid-19 di Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka Selatan. Kelima kasus itu dialami oleh empat reporter dan satu pekerja office boy (OB).

"Laporan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat, ada lima orang karyawan Antara positif Covid-19," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8). Irwandi menyatakan, pihaknya telah meninjau lokasi tersebut beberapa hari lalu.

Dari temuannya, empat reporter dan satu pekerja office boy (OB) dinyatakan terpapar Covid-19. Dia menyebut, saat ini empat reporter Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara sedang melakukan isolasi mandiri, sementara OB dirawat di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.

Irwandi menjelaskan, kantor redaksi reporter tersebut berada di lantai 19 dan 20 Wisma Antara, Jakpus. "Nah, lantai 19 dan 20 itu sudah kami imbau untuk dikosongkan sementara," ujar Irwandi.

Dia menuturkan, saat pihaknya meninjau ke lantai 20, memang terlihat adanya penerapan protokol kesehatan. Sementara di lantai 19 disebut belum memenuhi kebijakan protokol kesehatan soal Covid-19. Sehingga, Irwandi meminta ruangan tersebut bisa diatur untuk sesuai dengan protokol.

Dia melanjutkan, keempat reporter kantor berita Antara tersebut diduga terpapar Covid-19 sejak awal Agustus 2020, sementara OB pada Juli 2020. Dia mengaku menyayangkan hal tersebut.

Menurut Irwandi, seharusnya adanya kasus positif tersebut secepatnya dilaporkan. "Pada 1 Agustus 2020 reporter ketahuan Covid-19. Ini kan mestinya harus cepat melapor," kata Irwandi, menambahkan jika segera dilaporkan, nantinya petugas di puskesmas akan datang langsung ke lokasi sesaat setelah ada laporan.

Dia menyebut, hal itu sebagai peringatan bagi seluruh perkantoran di Jakarta Pusat. "Kalau ada kasus Covid-19, langsung laporkan, jangan sampai kami yang menerima laporan dari pihak lain," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement